Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Indra Silaban Akan Tempuh Jalur Hukum: Tanggapi Tuduhan Terlibat Pungli PIP dan Backup Kepsek Jaya Krama Bringin

Selasa, 17 Juni 2025 | Selasa, Juni 17, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-17T09:42:59Z


CNews - Deli Serdang, 16 Juni 2025 — Indra Silaban, anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dari Fraksi PDIP, menyatakan akan mengambil langkah hukum terkait pemberitaan sejumlah media yang menurutnya telah memuat fitnah dan mencemarkan nama baiknya tanpa konfirmasi yang sah. Hal ini disampaikannya kepada awak media pada Minggu, 15 Juni 2025.


“Saya mau buat laporan karena berita itu mengandung fitnah dan pencemaran nama baik. Tidak ada konfirmasi ke saya sebelumnya. Itu tidak sesuai dengan UU Pers,” tegas Indra.

 

Menurutnya, tudingan yang menyebut dirinya sebagai backup Kepala Sekolah Yayasan Hajjah Kasih Indonesia SMK/SMA Swasta Jaya Krama Bringin adalah tidak berdasar dan melukai integritas yang ia jaga selama enam tahun mengabdi di dunia Program Indonesia Pintar (PIP).


“Kalian sudah menuduh dan memvonis saya seolah-olah saya terlibat. Itu melanggar hak saya sebagai warga negara dan pejabat publik. Bisa ditanya ke semua sekolah di Dapil saya, apakah saya pernah minta uang satu rupiah pun dari mereka?” lanjut Indra dengan nada kecewa.

 

Indra juga menyebut dirinya memahami betul prinsip kerja jurnalistik karena pernah berkecimpung sebagai wartawan. Ia merasa media telah abai terhadap prinsip verifikasi dan hak jawab dalam pemberitaan.


“Besok saya bawa ini ke biro bantuan hukum. Semua bukti pemberitaan yang saya anggap mencemarkan nama saya sudah saya simpan,” ujarnya.

 

Kronologi Konfirmasi Media dan Dugaan Intervensi


Sebelumnya, tim media dari Federasi Media Independen (FMI) menyatakan telah berupaya melakukan konfirmasi langsung ke kantor Fraksi PDIP pada 15 Juni 2025 sekitar pukul 17.43 WIB. Namun, menurut mereka, Indra Silaban tidak berada di lokasi dan stafnya menolak memberikan nomor kontak WhatsApp sang legislator.


Kepada tim media, FMI menyampaikan dugaan bahwa Indra Silaban terlibat membackup Kepala Sekolah Jaya Krama Bringin, berdasarkan pernyataan Hendra, Wakil Kesiswaan di sekolah tersebut. Hendra menyebut nama Indra saat dimintai klarifikasi terkait dugaan pungli PIP dan penyimpangan Dana BOS di sekolah tersebut.


FMI juga menyayangkan tidak adanya tindak lanjut konkret dari Indra setelah pertemuan di Kantor Fraksi PDIP pada 21 Mei 2025. Saat itu, Indra sempat menyatakan akan membantu menjembatani kasus dugaan pungli yang melibatkan pihak sekolah.


Namun demikian, hingga 17 Juni 2025, pihak media menyebut belum ada komunikasi atau tindak lanjut konkret dari Indra, termasuk tidak adanya pemberian nomor kontak pribadi secara langsung. Dalam beberapa pertemuan, Indra hanya menitipkan komunikasi melalui seseorang berinisial "R".


Latar Belakang Kasus: PIP dan Dana BOS di Bawah Sorotan


Yayasan Hajjah Kasih Indonesia yang membawahi SMK/SMA Swasta Jaya Krama Bringin saat ini tengah disorot publik setelah mencuatnya dugaan pungutan liar terhadap siswa penerima PIP, serta indikasi penyelewengan Dana Operasional Sekolah (BOS). Beberapa wali murid dan sumber internal sekolah mengaku dipungut biaya secara tidak sah dan tidak transparan.


Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yayasan maupun Kepala Sekolah terkait tuduhan tersebut. Pihak media dan aktivis pendidikan mendesak adanya audit independen terhadap dana PIP dan BOS di sekolah itu.


Hak Jawab dan Prinsip Jurnalisme


Sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan, redaksi telah mencantumkan pernyataan Indra Silaban secara utuh, sesuai prinsip cover both sides dalam jurnalisme. Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi lebih lanjut dari pihak Indra Silaban, Kepala Sekolah Jaya Krama Bringin, maupun pihak yayasan yang menaunginya.


Jika terdapat bukti pelanggaran etika atau prosedur dalam pemberitaan sebelumnya, redaksi terbuka untuk melakukan koreksi dan hak jawab sebagaimana diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. ( YN) 


Catatan Redaksi:
Pemberitaan ini ditujukan sebagai bagian dari kontrol sosial dan keterbukaan publik terhadap penggunaan dana negara dalam program pendidikan. Setiap informasi yang dikutip disesuaikan dengan asas kehati-hatian dan akan diperbarui seiring perkembangan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update