CNews 'Simalungun | Investigasi Khusus
Pembangunan satu unit kantor pangulu (kepala desa) di Nagori Simanabun, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, menuai sorotan tajam dari sejumlah tokoh masyarakat dan warga setempat. Proyek yang didanai melalui alokasi BHPRD (Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah) Tahun Anggaran 2024 ini diduga kuat sarat praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).
Berdasarkan informasi dari papan proyek yang terpasang di lokasi, total anggaran pembangunan kantor tersebut mencapai Rp200 juta, dengan rincian sebagai berikut:
- Total Dana: Rp200.000.000
- Realisasi Fisik: Rp194.077.133
- Biaya Umum: Rp5.922.858
Namun, hasil akhir bangunan yang berdiri justru jauh dari harapan. Kantor pangulu tersebut tampak kecil, kusam, dan tidak mencerminkan penggunaan anggaran yang maksimal. Bahkan beberapa bagian bangunan terlihat dikerjakan secara asal-asalan dan minim kualitas.
Sejumlah tokoh masyarakat yang berhasil ditemui tim investigasi—namun memilih tidak disebutkan identitasnya demi alasan keamanan—menyebut pembangunan kantor itu hanya dijadikan ajang “carik untung” oleh Pangulu Simanabun, Jon Sangap Sinaga.
"Kami sangat kecewa. Anggaran sebesar itu, tapi kantor pangulu yang dibangun seperti gubuk darurat. Warga menduga ini proyek penuh akal-akalan," ungkap salah seorang tokoh masyarakat.
Ironisnya, hingga kini tidak ada keterangan resmi dari pihak Pangulu Simanabun mengenai serah terima atau laporan pertanggungjawaban proyek yang telah dinyatakan selesai dikerjakan tersebut. Jon Sangap Sinaga juga belum memberikan klarifikasi atau tanggapan atas berbagai kritik dan dugaan penyelewengan yang berkembang di tengah masyarakat.
Ketidakterbukaan informasi dan buruknya kualitas hasil pekerjaan memunculkan spekulasi bahwa proyek ini dijalankan tanpa pengawasan ketat dari lembaga pengendali teknis maupun pemerintah kecamatan dan kabupaten.
Sebagai informasi, dana BHPRD merupakan bagian dari pendapatan asli daerah yang seharusnya digunakan secara transparan dan akuntabel untuk membangun fasilitas publik yang berkualitas. Dugaan praktik KKN seperti ini sangat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.
Warga mendesak aparat penegak hukum, Inspektorat Kabupaten Simalungun, serta BPK dan Kejaksaan agar segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap proyek pembangunan kantor pangulu tersebut.
“Kami ingin pembangunan yang benar, bukan sekadar menghabiskan anggaran lalu ditinggal begitu saja. Ini uang rakyat, bukan warisan pribadi,” tegas salah satu warga.
( Tim - Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar