Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

20 Kades Diduga Korupsi Dana Desa, AMPD Sergai Desak Tangkap! | DPD AKPERSI Sumut: Aksi Ini Harus Di Tanggapi Serius

Jumat, 20 Juni 2025 | Jumat, Juni 20, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-20T14:58:05Z

 

AKSI DEMO ALIANSI MASYARAKAT PERDULI DESA


AKPERSI Sumut: Aksi Ini Alarm Serius untuk Negara


CNews - Serdang Bedagai, 20 Juni 2025 — Isu korupsi di tingkat desa kembali mencuat di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara. Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Desa (AMPD) menggelar unjuk rasa damai di halaman Kantor Bupati dan Kejaksaan Negeri Sergai, Jumat (20/6), menuntut pemeriksaan dan penangkapan terhadap 20 kepala desa di Kecamatan Dolok Masihul yang diduga terlibat korupsi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024.



Dalam orasinya, Koordinator Aksi AMPD, Juanda, menegaskan bahwa Dana Desa adalah sarana vital pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa, bukan untuk memperkaya individu kepala desa.


 “Kami mencium adanya praktik mark-up anggaran, pengadaan fiktif, dan pelatihan formalitas. Hal ini mencederai kepercayaan rakyat dan melukai cita-cita pembangunan desa,” tandas Juanda.


Daftar 20 Desa Diduga Bermasalah


AMPD menyebut secara terbuka 20 desa yang dianggap bermasalah dan mendesak Kejari Sergai serta Inspektorat untuk segera memproses dugaan korupsi. Berikut desa-desa yang masuk dalam tuntutan:


1. Dolok Sagala (Ketua APDESI)

2. Sarang Ginting

3. Pertambatan

4. Malasori

5. Kota Tengah

6. Huta Nauli

7. Havea

8. Dame

9. Bukit Cermin Hilir

10. Blok 10

11. Batu 13

12. Batu 12

13. Bah Kerapuh

14. Bajaronggi

15. Bantan

16. Aras Panjang

17. Ujung Silau

18. Tanjung Maria

19. Silau Merawan

20. Sarang Torop.


SOROTAN PUBLIK 

Sementara itu, 7 desa lainnya tidak masuk dalam tuntutan karena dinilai tidak terindikasi penyimpangan. Namun, publik justru menyoroti dua di antaranya — Desa Perdomuan dan Desa Pekan Kamis — karena sebelumnya sering muncul dalam pemberitaan di berbagai media dugaan penyimpangan anggaran.Dan Dua desa ini publik meminta aliansi masyarakat peduli desa ( AMPD) untuk memasukan dua kepala desa yang di maksud agar terkesan tidak ada tebang pilih 



AKPERSI Sumut: Aksi Ini Wujud Kepedulian Kawal Uang Negara


Menanggapi aksi ini, Ketua DPD AKPERSI Sumut, R. Syahputra, mengajak semua elemen masyarakat — termasuk LSM, media, organisasi pengawas dana publik, dan aparat — untuk mendukung penuh gerakan moral tersebut dengan serius 


“Jangan biarkan gerakan rakyat ini dipandang miring. Aksi ini adalah upaya kolektif menjaga uang negara agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat desa,” ujarnya.


R. Syahputra juga meminta agar insan pers ikut memantau aksi AMPD dalam menyuarakan kinerja para kepala desa yang selama ini sering disorot publik, dan mendesak aparat hukum tidak tebang pilih dalam penindakan......


Inspektorat & Kejari Sergai Siap Tindaklanjuti


Kepala Inspektorat Sergai, Drs. Dimas Kurnianto, AP, SH, MM, MSP, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan masyarakat.


“Kami akan mendalami satu per satu temuan dan pertanyakan pula sejauh mana peran BPD dalam fungsi pengawasan di tingkat desa,” katanya.


Sementara itu, Kasubsi I Intelijen Kejari Sergai, Hafiz Akbar, menegaskan komitmen institusinya:


 “Kami di Kejaksaan Negeri Sergai siap menindak dan memproses dugaan korupsi yang terjadi di tingkat desa. Tidak ada tempat bagi pelaku korupsi,” tegas Hafiz.


Tuntutan Serius: Jerat Hukum Maksimal untuk Koruptor Desa


Dalam pernyataan resminya, AMPD juga mengutip dasar hukum yang relevan. Kepala desa yang terbukti melakukan korupsi bisa dijerat dengan UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman penjara:


Pasal 2 ayat (1): 4–20 tahun penjara

Pasal 3: 1–20 tahun penjara


Demo Damai, Tapi Tak Akan Redup


Aksi yang berlangsung damai dan dikawal oleh personel Polres Sergai dan Satpol PP Pemkab Sergai ini disebut akan menjadi awal dari gerakan pengawasan anggaran publik secara berkelanjutan.


“AKPERSI akan terus kawal kasus ini sampai aparat benar-benar menindak. Jangan tunggu rakyat hilang kepercayaan kepada negara,” 


" Korupsi Dana Desa adalah bentuk penghianatan terhadap akar keadilan sosial. Apabila dugaan ini terbukti dan tidak ditindak, maka kredibilitas negara dalam membangun dari desa hanya akan jadi retorika kosong. Gerakan seperti ini patut diapresiasi dan media terus memantau kegiatan tersebut" tutup ketua AKPERSI DPD Sumut  ( Tim - JK)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update