Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Warga Desak Pemkab Deli Serdang Nonaktifkan Kades Cinta Rakyat Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

Minggu, 25 Mei 2025 | Minggu, Mei 25, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-25T09:16:55Z



CNews - Deli Serdang – Gelombang desakan warga Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, terhadap Bupati dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) makin menguat. Dalam surat resmi bernomor 002/TUNTUTAN-MSY/CR/V/2025, masyarakat menuntut penonaktifan sementara Kepala Desa Adi Kustiono, menyusul proses hukum atas dugaan korupsi Dana Desa tahun anggaran 2023–2024 yang tengah ditangani Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Labuhan Deli.




Tuntutan ini bukan tanpa dasar. Warga menyampaikan bahwa keberadaan Adi Kustiono sebagai kepala desa aktif dinilai berpotensi menghambat jalannya proses hukum. Mereka mengkhawatirkan munculnya konflik kepentingan, potensi penghilangan barang bukti, serta tekanan terhadap saksi-saksi kunci.


“Langkah penonaktifan sangat penting demi menjaga integritas hukum dan menjamin penyidikan berjalan objektif dan transparan,” tegas Junaedi Daulay, juru bicara warga penuntut, dalam pernyataan tertulis tertanggal Jumat, 23 Mei 2025.

 

Surat tuntutan ini memperkuat laporan sebelumnya, 001/LAPDU-CR/IV/2025, yang memuat dugaan kuat adanya tindak pidana korupsi, termasuk praktik mark-up proyek pembangunan, pengadaan fiktif, dan penyalahgunaan dana publik untuk kepentingan pribadi serta keluarganya.


Tak hanya menyampaikan surat resmi, warga juga melampirkan dokumen pendukung, termasuk bukti transaksi, foto kegiatan fiktif, serta daftar lengkap nama dan tanda tangan warga yang menuntut keadilan.


Langkah masyarakat Desa Cinta Rakyat ini menjadi sinyal kuat bahwa kesadaran publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa kian tinggi. Mereka menantikan sikap tegas Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam merespons tuntutan ini, sekaligus menguji komitmen daerah terhadap upaya pemberantasan korupsi di tingkat akar rumput.


Jika tidak segera direspons, warga mengisyaratkan akan melanjutkan tekanan melalui jalur aksi massa hingga pelaporan lanjutan ke lembaga penegak hukum dan Ombudsman RI. (Tim Inv)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update