Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Resmi Terdaftar di Kesbangpol, AKPERSI DPC Lampung Utara Siap Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Kamis, 22 Mei 2025 | Kamis, Mei 22, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-22T16:13:56Z


Cnews - Lampung Utara – Langkah strategis ditempuh Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPC AKPERSI) Lampung Utara dengan resmi terdaftarnya organisasi tersebut di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat. Legalitas ini dikukuhkan melalui penerbitan Surat Keterangan Keberadaan (SKK) tertanggal Kamis, 22 Mei 2025, yang menjadi bukti sah eksistensi organisasi di mata pemerintah daerah.


Ketua DPC AKPERSI Lampung Utara, Ashari, menegaskan bahwa SKK ini bukan hanya sebatas legalitas administratif, namun juga menjadi tonggak awal untuk memperluas partisipasi organisasi dalam mendukung visi dan misi pembangunan daerah.


“Legal standing ini memperkuat posisi kami sebagai mitra strategis pemerintah, khususnya dalam hal penyampaian informasi yang profesional, akuntabel, dan edukatif kepada masyarakat,” ujar Ashari kepada media.

 

Ditegaskannya, keberadaan SKK juga membuka akses AKPERSI terhadap berbagai peluang kolaborasi, seperti program hibah, pelatihan jurnalistik berbasis komunitas, hingga keterlibatan dalam kegiatan publikasi pemerintah daerah.


Lebih jauh, pengakuan resmi dari Kesbangpol ini sekaligus mempertegas komitmen AKPERSI dalam menjaga marwah profesi jurnalis serta menjalankan fungsi sosial kontrol secara konstruktif. Dengan status terdaftar, AKPERSI kini memiliki dasar hukum yang kuat untuk memperluas kegiatan organisasinya di wilayah Lampung Utara.


Basir, Wakil Ketua DPC AKPERSI Lampung Utara, juga menyampaikan optimisme atas legalitas yang diperoleh.


“Kami berharap pemerintah daerah tidak hanya mengakui keberadaan kami secara administratif, namun juga memberikan ruang kolaboratif. Khususnya dalam hal publikasi kebijakan dan capaian pembangunan yang perlu disampaikan secara utuh dan positif kepada masyarakat,” ujarnya.

 

Diketahui, SKK dari Kesbangpol merupakan salah satu syarat penting bagi organisasi kemasyarakatan untuk memperoleh legitimasi sekaligus membuka akses terhadap dukungan pemerintah, termasuk pendampingan program, perizinan kegiatan, hingga potensi kemitraan strategis.


Ke depan, AKPERSI DPC Lampung Utara bertekad mengambil peran aktif sebagai pilar informasi publik yang kredibel, sekaligus jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah. ( Red) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update