Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Dirut PTPN III Bantah Dugaan Korupsi, APMPEMUS dan GAMBESU Resmi Laporkan Kasus MKSO PT SGN ke KPK

Selasa, 13 Mei 2025 | Selasa, Mei 13, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-12T19:51:09Z


CNEWS - Medan, Sumatera Utara — Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III, Mohammad Abdul Ghani, secara tegas membantah adanya praktik korupsi di lingkungan Kebun MKSO PT SGN Kwala Madu. Pernyataan bantahan itu muncul setelah dua organisasi masyarakat sipil, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Memajukan Sumut (APMPEMUS) dan Gerakan Anak Medan Bersatu Sumatera Utara (GAMBESU), secara resmi melaporkan kasus dugaan korupsi tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), pada Jumat (9/5).


Ketua APMPEMUS, Iqbal, didampingi Ketua GAMBESU, Sulaiman Zuhdi Panggabean, menegaskan bahwa pelaporan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen publik dalam mengawal integritas dan transparansi sektor strategis nasional di bidang perkebunan.


“Kami tak ingin kasus ini mandek di meja birokrasi. Laporan ke KPK adalah langkah lanjutan setelah sebelumnya kami menyampaikan laporan serupa ke Kejati Sumut, Menteri BUMN, bahkan kepada Presiden RI,” ujar Iqbal kepada wartawan.


Sulaiman Panggabean menambahkan, sikap pasif Dirut PTPN III saat kunjungan kerja ke Kebun Sei Semayang menjadi sinyal negatif bagi penegakan tata kelola perusahaan yang sehat. Dirinya mengaku kecewa karena Mohammad Abdul Ghani enggan memberikan respons saat dicecar pertanyaan wartawan soal dugaan korupsi di tubuh MKSO PT SGN.


“Jika pucuk pimpinan holding saja bersikap apatis, maka tak heran jika akar masalah di lapangan terus membusuk. Ini menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan Kebun MKSO,” tegasnya.


Lebih lanjut, GAMBESU dan APMPEMUS menyingkap adanya dugaan aliran dana tak wajar dari Asisten Tebang, Muat, dan Angkut (TMA) kepada pejabat Cluster Head PT SGN. Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan di luar anggaran resmi, termasuk indikasi penyalahgunaan anggaran perawatan kebun.


Fakta-fakta di lapangan kian memperkuat dugaan tersebut: lahan kosong dibiarkan terbengkalai, tanaman tebu mengalami stunting, hingga areal kebun yang dipenuhi semak belukar, semua menjadi indikator lemahnya pengelolaan dan potensi penyelewengan.


Kedua organisasi itu menegaskan tidak akan berhenti sampai kasus ini diusut tuntas. Mereka mendesak KPK dan aparat penegak hukum lainnya agar tidak tebang pilih dalam menindak pelaku, serta membuka tabir gelap yang selama ini menutupi praktik penyimpangan di sektor perkebunan milik negara.


“Ini bukan hanya soal angka kerugian negara, tapi soal masa depan pertanian dan kesejahteraan petani di Sumatera Utara. Kami akan kawal kasus ini sampai titik akhir,” pungkas Iqbal. ( Tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update