Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Diduga Jadi Ladang Mafia, Distribusi Pupuk Bersubsidi di Silou Kahean Sarat Penyelewengan

Selasa, 06 Mei 2025 | Selasa, Mei 06, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-06T09:16:26Z


CNEWS - Simalungun – Distribusi pupuk bersubsidi di Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, diduga kuat menjadi ajang permainan mafia pupuk. Pasalnya, pupuk yang seharusnya diperuntukkan bagi tanaman pangan seperti padi, jagung, kedelai, dan umbi-umbian, malah digunakan secara luas untuk menyuburkan tanaman keras seperti kelapa sawit.


Praktik ini disebut-sebut terjadi secara masif di 16 nagori (desa adat) di wilayah tersebut, dan melibatkan sejumlah kelompok tani yang terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Parahnya, dugaan penyelewengan ini seolah dibiarkan begitu saja, meski diawasi oleh 11 Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) di bawah koordinasi Koordinator Pertanian Kecamatan Silou Kahean, Sudar Bangun Purba.


Saat dikonfirmasi oleh wartawan, Sudar enggan memberikan tanggapan dan berdalih sedang menghadiri kegiatan di Polres. Ia malah menyarankan agar pertanyaan dialamatkan ke para penyuluh pertanian di lapangan.


Diketahui, pada tahun 2025 Kecamatan Silou Kahean mengajukan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 600 ton, disalurkan melalui tiga kios resmi: UD Sinar Lestari, Marsiurupan Jaya, dan satu kios lainnya yang belum disebutkan. Penyaluran tahap pertama telah dilakukan, dengan rata-rata 20 ton per kios.


Namun investigasi awak media menemukan kejanggalan serius terkait harga tebus pupuk. Para petani diminta membayar pupuk bersubsidi jenis Ponska dan Urea sebesar Rp 3.500 per kilogram atau Rp 175.000 per sak (50 kg). Harga ini jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Kementerian Pertanian: Rp 2.300/kg untuk Ponska dan Rp 2.200/kg untuk Urea.


“Kami merasa ditipu. Harga pupuk sangat mahal, dan lebih menyakitkan karena pupuk bersubsidi itu malah dipakai untuk kebun sawit, bukan tanaman pangan,” keluh salah seorang petani, R. Sip.


Penyelewengan distribusi ini berpotensi besar merugikan negara sekaligus menyengsarakan petani kecil yang sangat bergantung pada ketersediaan pupuk bersubsidi dengan harga terjangkau. Ironisnya, fungsi pengawasan seolah lumpuh di lapangan.


Tim awak media mendesak Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun, aparat penegak hukum, serta para legislator yang membidangi sektor pertanian untuk segera turun tangan melakukan audit distribusi pupuk bersubsidi di Silou Kahean. Penyelewengan ini tak boleh dibiarkan menjadi praktik sistemik yang mencederai keadilan bagi para petani.

( Tim Inv) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update