CNEWS - Batu Bara, 17 Mei 2025 — Guna menekan angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), personel Reskrim Polsek Indrapura melaksanakan kegiatan preventif dengan memasang spanduk imbauan di sejumlah titik strategis pada Sabtu siang (17/5), sekitar pukul 12.00 WIB.
Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah antisipatif agar masyarakat lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya saat memarkir kendaraan di tempat umum.
“Upaya pencegahan harus dimulai dari kesadaran masyarakat. Kami ajak warga untuk proaktif menjaga kendaraannya,” tegas AKP Reynold.
Spanduk berisi empat imbauan penting:
- Pastikan kendaraan terkunci saat parkir.
- Gunakan kunci ganda atau sistem pengaman tambahan.
- Parkir di tempat yang mudah terlihat atau diawasi.
- Jangan tinggalkan barang berharga di dalam kendaraan.
Adapun lokasi pemasangan spanduk meliputi:
- Jembatan Madjin
- Pajak Delima Indrapura
- Lapangan Bola Kelurahan Indra Sakti
- Simpang Bodrex Sipare-pare
- Simpang Kwala Tanjung
Kapolsek berharap, melalui imbauan ini, masyarakat lebih peduli dan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dari tindak kriminalitas. ( Tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar