Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Ungkap Kembali Skandal Limbah B3 di Puskesmas Serdang Bedagai, Dinas Kesehatan Diduga Tutup Mulut dan Mengaburkan Fakta

Jumat, 18 April 2025 | Jumat, April 18, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-17T19:31:14Z

 


CNEWS – Serdang Bedagai , Jumat 16 April 2025 . Skandal pengelolaan limbah medis berbahaya kembali di ungkap  di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Investigasi sebelumnya mengungkap  puluhan hingga ratusan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ditemukan berserakan di sejumlah Puskesmas, dengan kondisi paling memprihatinkan berada di Puskesmas Dolok Masihul.



Fakta ini memicu gelombang kritik dari masyarakat yang menilai lemahnya pengawasan dan dugaan kuat adanya pembiaran sistematis oleh Dinas Kesehatan Serdang Bedagai. Ironisnya, hingga berita ini ditayangkan berulang kali di berbagai media, Kepala Dinas Kesehatan, Jonly, belum memberikan klarifikasi resmi ke publik. Hal ini menimbulkan spekulasi adanya upaya untuk menutupi dan mengaburkan fakta yang ada.


Investigasi Lapangan: Limbah B3 Ancam Kesehatan Publik


Investigasi gabungan yang dilakukan oleh jurnalis, aktivis lingkungan, dan LSM mengungkap tumpukan limbah medis yang tidak dikelola sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Jenis limbah yang ditemukan di indikasi meliputi:


Limbah Infeksius: selang infus, kain kasa, dan sampel laboratorium.

Limbah Patologis: jaringan tubuh manusia.

Limbah Benda Tajam: jarum suntik, silet, dan alat medis lainnya.

Limbah Kimia: cairan reagen laboratorium.

Limbah Farmasi: obat dan vaksin yang telah kedaluwarsa.

Limbah Sitotoksik: residu pengobatan kanker yang sangat beracun.


Temuan ini dinilai berpotensi melanggar UU No. 22 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta sejumlah peraturan teknis dari Kementerian Lingkungan Hidup seperti Permen LHK No. 53, 56, 59, 63, hingga 70 Tahun 2016.


Diamnya Dinas dan Mandeknya Penegakan Hukum


Meski laporan sebelumnya  telah disampaikan ke aparat penegak hukum, termasuk Polres Serdang Bedagai, ,untuk  rencana aksi damai yang diinisiasi oleh gabungan mahasiswa dan masyarakat terdampak tidak kunjung terealisasi.


Minimnya respon dari pihak Dinas Kesehatan semakin memperkuat dugaan bahwa ada upaya sistematis untuk menghindari sorotan publik dan menutupi pelanggaran.


Aksi Damai Mandek, Diduga Ada Pertemuan Tertutup


Kelompok aktivis yang dipimpin oleh T.G. dan A.S. sebelumnya telah melayangkan surat pemberitahuan aksi damai secara resmi. Namun hingga kini, aksi tersebut belum terlaksana. Muncul dugaan adanya pertemuan tertutup antara perwakilan aktivis dan pihak Dinas Kesehatan, yang dikhawatirkan dapat meredam semangat perjuangan masyarakat untuk menuntut keadilan lingkungan.


Tuntutan Aksi Damai sebelumnya adalah : 


1. Mendesak perbaikan menyeluruh sistem pengelolaan limbah medis di seluruh Puskesmas.


2. Meminta penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.


3. Mendorong edukasi lingkungan secara luas untuk mencegah bahaya jangka panjang.


Desakan Masyarakat: Polda Sumut Harus Bertindak


Masyarakat Serdang Bedagai kini menaruh harapan besar kepada Polda Sumatera Utara dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumut untuk turun tangan mengusut tuntas skandal ini. Bagi warga, ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan persoalan hidup dan mati yang menyangkut keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat.


Jika dibiarkan, buruknya pengelolaan limbah medis ini bisa menjadi bom waktu yang mengancam generasi mendatang. Masyarakat menuntut transparansi, akuntabilitas, dan tindakan nyata dari seluruh pemangku kebijakan—bukan sekadar formalitas belaka.

( Tim,)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update