Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Tukang Ojek Asal Firdaus Jadi Korban Perampokan di TPU Laut Dendang Simpang Empat

Kamis, 03 April 2025 | Kamis, April 03, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-02T19:20:04Z

 


CNEWS - Sei Rampah – Maraknya aksi perampokan dan begal di beberapa daerah belakangan ini semakin meresahkan masyarakat. Ironisnya, kejadian tragis ini terjadi saat umat Muslim masih dalam suasana perayaan Idul Fitri 1446 Hijriyah.


Peristiwa naas tersebut menimpa Misdi alias Gepeng (65), seorang tukang ojek asal Desa Firdaus. Ia menjadi korban perampokan disertai penganiayaan oleh pelaku di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun VIII, Laut Dendang, Desa Simpang Empat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Rabu (02/04/2025) sekitar pukul 19.05 WIB.


Kronologi Kejadian


Berdasarkan keterangan saksi berinisial B (35) dan IR (37), yang sempat mendengar penuturan korban sebelum dibawa ke RSUD Sultan Sulaiman, kejadian bermula saat Misdi bertemu dengan pelaku bernama Eko di Simpang Kampung Keling sekitar pukul 17.30 WIB. Pelaku meminta untuk diantar ke rumah keluarganya.


Sepanjang perjalanan, pelaku terkesan sengaja mengulur waktu dengan membawa korban berkeliling tanpa tujuan yang jelas. Setelah beberapa jam, keduanya tiba di area sepi di TPU Laut Dendang, tempat pelaku melancarkan aksinya.


Tanpa peringatan, pelaku menyerang korban dengan pisau cutter, melukai bagian lehernya. Korban sempat melawan hingga akhirnya teriakan dan kegaduhan menarik perhatian warga sekitar. Melihat kejadian tersebut, warga segera menolong korban, sementara pelaku melarikan diri.


Pelaku Ditangkap di Persembunyiannya


Warga segera membawa korban ke RSUD Sultan Sulaiman, di mana ia menjalani perawatan intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD) akibat luka robek di leher serta bekas sayatan di tangan dan tubuhnya.


Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku berhasil diringkus dari tempat persembunyiannya oleh Bripka Edi Saputra bersama warga. Pelaku beserta barang bukti, yakni sepeda motor korban jenis Supra 125 dengan nomor polisi BK 6711 XAB, diamankan ke Polsek Firdaus.


Bripka Edi Saputra membenarkan penangkapan tersebut. “Iya, benar kejadian terjadi sekitar pukul 8 malam di Rambung Besar,” ujarnya singkat.


Diketahui, pelaku bernama Eko merupakan warga Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin. Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut. (M. Rori F.)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update