Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Sadis! Dua Tahun Buron, Pelaku Pemerkosaan Anak di Parungpanjang Masih Bebas Berkeliaran — Ibu Korban Menangis Minta Keadilan

Senin, 07 April 2025 | Senin, April 07, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-07T15:01:52Z

 


CNEWS - Bogor, 7 April 2025 — Dua tahun berlalu sejak tragedi memilukan menimpa seorang anak perempuan di bawah umur di Desa Gintung Cilejet, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Hingga kini, empat dari enam pelaku pemerkosaan masih bebas berkeliaran meski telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bogor.


Korban berinisial PR (13), awalnya mengenal salah satu pelaku melalui media sosial Facebook. Dengan modus rayuan, pelaku mengajak korban bertemu, memberinya minuman, hingga korban tak sadarkan diri. Saat tersadar, korban menyadari telah menjadi korban pemerkosaan. Bahkan, kejadian itu terulang sebulan kemudian — kali ini dilakukan oleh empat pelaku sekaligus.


Kondisi korban memburuk. Trauma berat membuatnya berubah drastis, tidak lagi seperti anak-anak pada umumnya. "Anak saya dulunya mondok di pesantren, bercita-cita jadi kebanggaan keluarga. Sekarang dia sering murung, marah, bahkan merintih kesakitan setiap malam," ungkap sang ibu sambil menangis, saat ditemui awak media di rumahnya yang tidak layak huni, Minggu (6/4).


Tragisnya, hasil pemeriksaan medis menyatakan janin yang dikandung korban mengalami kelainan serius: otak berada di luar tempurung kepala dan air ketuban kosong. Proses persalinan terpaksa dilakukan secara caesar di usia kandungan lima bulan. "Saya harus cari pinjaman uang ke mana-mana, bunga pun saya terima. Demi nyawa anak saya," tutur sang ibu dalam bahasa Sunda, didampingi RT setempat.


Menurut informasi resmi dari pihak kepolisian, dua pelaku telah ditangkap dan divonis masing-masing 11 tahun penjara. Sementara empat lainnya — berinisial UJ, RD, UN alias Buyung, dan AG — masih berstatus DPO berdasarkan surat DPO/19/VI/2023/Reskrim.


Ironisnya, masyarakat menyaksikan para DPO tersebut berada di rumah masing-masing saat momen Lebaran Idulfitri. Keberadaan mereka yang bebas berkeliaran menjadi gunjingan warga, sekaligus menimbulkan pertanyaan besar mengenai keseriusan aparat penegak hukum.


Ibu korban juga mengaku tidak mendapatkan pendampingan hukum maupun trauma healing dari pemerintah, termasuk dari Dinas Sosial Kabupaten Bogor dan Unit PPA Polres Bogor. Permohonan pendampingan dari pihak desa justru disambut dengan komentar menyakitkan. "Anak kamu kali yang nakal," ujar sang kepala desa, seperti dituturkan ibu korban sambil menangis tersedu.


Sempat ada upaya damai dari keluarga pelaku, namun tidak ada realisasi. Bahkan salah satu pelaku justru menantang keluarga korban untuk berduel di lapangan. Hingga kini, keluarga korban terus menuntut keadilan dan berharap negara hadir membantu.


“Saya orang kecil, susah. Cari keadilan sampai utang menumpuk. Tapi saya akan terus berjuang demi anak saya,” ucap ibu korban, berharap kasus ini menjadi perhatian serius Kapolres Bogor, Kapolda Jawa Barat, hingga Gubernur Jabar.


Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak PPA Polres Bogor dan Dinas Sosial Kabupaten Bogor, namun belum mendapatkan tanggapan.

(Tim Cnews – AKPERSI)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update