C NEWS - Serdang Bedagai – Aroma penyimpangan mulai tercium dari tubuh Puskesmas Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai. Kepala Puskesmas, dr. Risnawati, diduga secara sepihak menambah masa libur setelah cuti bersama Idulfitri 2025, sekaligus membiarkan praktik rangkap jabatan di internalnya. Dugaan korupsi dana BPJS pun makin menguat, menciptakan kegelisahan publik terhadap kualitas layanan kesehatan di wilayah tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun dari sumber internal, Kepala Puskesmas bersama sejumlah staf diketahui memperpanjang masa libur dari tanggal 9 hingga 19 April 2025. Padahal, berdasarkan ketetapan pemerintah, cuti bersama hanya sampai 7 April dan pelayanan publik harus kembali berjalan normal pada 8 April 2025.
“Ini jelas mencederai amanah sebagai pelayan masyarakat. Bagaimana nasib warga yang butuh pelayanan medis saat itu?” ungkap seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Tindakan tersebut dinilai melanggar aturan disiplin Aparatur Sipil Negara sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Dugaan ini memperlihatkan lemahnya pengawasan dan minimnya kepatuhan terhadap aturan pelayanan publik.
Rangkap Jabatan dan Dugaan Kolusi
Masalah tak berhenti di situ. Salah satu staf dekat Kepala Puskesmas diduga merangkap tiga jabatan strategis secara bersamaan: bertugas aktif di Puskesmas Pembantu setiap hari Senin–Sabtu, menjabat sebagai Penjabat (PJ) Kepala Desa, serta terlibat dalam pengelolaan program-program kesehatan tingkat kecamatan.
Praktik ini mengundang tanda tanya besar, terutama soal etika jabatan dan potensi konflik kepentingan. Dikhawatirkan, rangkap jabatan ini digunakan sebagai celah untuk menyiasati laporan keuangan dan memperlancar aliran dana BPJS yang tak transparan.
"Jika seseorang bisa pegang tiga jabatan sekaligus, kita harus curiga: apa benar semua tugas dijalankan sesuai aturan? Atau justru ada rekayasa administratif yang merugikan masyarakat?" tambah sumber tersebut.
Konfirmasi Belum Diberikan
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Puskesmas Dolok Masihul, dr. Risnawati, belum memberikan tanggapan resmi saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp di nomor 0812-6279-XXX. Pesan yang dikirim terkait dugaan ini namun tidak ada balasan tanggapan
Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai diminta segera turun tangan untuk menelusuri lebih dalam berbagai dugaan pelanggaran ini. Masyarakat berharap agar praktik kolutif yang merugikan pelayanan publik dapat diusut tuntas demi menjaga integritas institusi kesehatan. ( Tim invs)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar