BREAKING NEWS
CNEWS - Medan – Jumat 18 April 2025,:
Langkah mengejutkan diambil Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) di bawah kepemimpinan Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto. Balai Wartawan Polda Sumut yang selama ini menjadi ruang strategis bagi jurnalis meliput dan membangun sinergi informasi dengan kepolisian, resmi digusur dan dialihfungsikan menjadi gerai waralaba Bhayangkari.
Gedung berukuran 7x8 meter yang diresmikan pada 21 Maret 2023 oleh Komjen Pol (Purn) Drs. RZ Panca Putra Simanjuntak saat masih menjabat sebagai Kapolda Sumut, kini tinggal kenangan. Fasilitas lengkap seperti AC, Wi-Fi, meja konferensi, hingga ruang diskusi kini tak lagi dapat diakses para jurnalis yang saban hari berkantor di Mapoldasu.
Sejumlah wartawan menyampaikan kekecewaan mendalam. Jos Tambunan, Koordinator Wartawan Mitra Humas Poldasu, menyebut penggusuran ini sebagai bentuk degradasi hubungan antara institusi kepolisian dan pers. “Pak Panca membangun balai ini bukan tanpa alasan, beliau sadar wartawan adalah mitra strategis. Tapi hari ini, komitmen itu seperti dilenyapkan,” tegasnya.
Jos menambahkan, wacana pemindahan ke lantai 2 Prana Cafe tidak menjamin keberlangsungan akses dan kenyamanan para wartawan. “Itu area dengan pengamanan ketat, melewati pintu keluar PJU. Tidak semua wartawan bisa masuk begitu saja,” ujarnya dengan nada prihatin.
Senada, Havez dari Waspada Online mempertanyakan urgensi pemindahan. “Gedung itu simbol kemitraan dan penghormatan kepada profesi jurnalis. Tapi sekarang, malah disulap jadi tempat bisnis,” katanya.
Freddy Santoso dari Tribun Medan menyayangkan keputusan ini. “Kami sudah sangat nyaman bekerja di situ. Ini bukan hanya soal ruangan, tapi soal pengakuan terhadap peran kami,” cetusnya.
Dedi dari Ok Medan menilai pengambilalihan ini sebagai preseden buruk. “Balai itu sudah menjadi pusat informasi dan produktivitas jurnalis. Sekarang mau diubah jadi bisnis? Di mana posisi jurnalis di mata Polda Sumut?” tanyanya retoris.
Ferry Irawan dari Kompas TV bahkan menyebut pemindahan ini tak punya urgensi. “Fasilitas itu mendukung langsung kinerja kami. Ini justru bisa menghambat penyampaian informasi publik,” ujarnya tegas.
Rozie dari Nusantaraterkini.co menyebut tindakan ini menunjukkan peran kehumasan belum dianggap vital di tubuh Polda Sumut. “Di era digital, humas adalah garda depan. Tapi keputusan ini justru mundur dari semangat keterbukaan informasi,” kritiknya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, membenarkan pemindahan tersebut. “Ini hanya sementara, karena gedung itu akan dibangun kembali. Tapi saya belum tahu seperti apa bentuk pembangunan itu. Ini instruksi pimpinan,” ujarnya singkat.
Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi langsung dari Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto terkait langkah kontroversial ini. Pertanyaan besar masih menggantung: apakah Polda Sumut masih menjadikan jurnalis sebagai mitra strategis atau sekadar tamu yang tak diundang?
(Red )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar