CNEWS - Pematang Sijonam, Perbaungan – Kejanggalan mencuat di Kantor Kepala Desa Pematang Sijonam, Kecamatan Perbaungan. Bendera Merah Putih yang seharusnya diturunkan pada malam hari dibiarkan berkibar tanpa sesuai aturan. Lebih mencurigakan lagi, Kepala Desa Pematang Sijonam, Supriadi, SH, memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media, memicu dugaan sikap tidak kooperatif.
Sikap tertutup Kades Supriadi bukan hanya menimbulkan tanda tanya terkait kepatuhan administratif, tetapi juga membuka kembali sorotan terhadap transparansi pengelolaan anggaran dana desa yang selama ini menjadi perhatian warga. Apalagi, laporan pertanggungjawaban keuangan tahun 2024 disebut-sebut menyimpan berbagai kejanggalan.
Berdasarkan data per 19 Desember 2024, Desa Pematang Sijonam menerima anggaran dana desa senilai Rp 897.362.000, dengan realisasi penyaluran mencapai Rp 896.994.000. Rinciannya sebagai berikut:
- Tahap 1: Rp 419.739.400 (46,79%)
- Tahap 2: Rp 477.254.600 (53,21%)
- Tahap 3: Rp 0 (0,00%)
Namun, sejumlah alokasi anggaran menimbulkan tanda tanya, di antaranya:
- Pemeliharaan Jalan Desa: Rp 180.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi Sarana Posyandu/Polindes/PKD: Rp 77.300.000
- Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa: Rp 26.000.000
- Pemeliharaan Sarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa: Rp 22.000.000
Minimnya transparansi dalam penggunaan dana desa menimbulkan spekulasi adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran. Apalagi, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari Kades Supriadi mengenai realisasi dana tersebut.
Publik menuntut transparansi penuh sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, terutama terkait penggunaan dana desa. Warga berharap ada audit serta pengawasan lebih ketat untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran.
Sampai berita ini diterbitkan, Kades Pematang Sijonam masih enggan memberikan klarifikasi, memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang sengaja ditutupi. Publik menunggu langkah tegas dari pihak berwenang untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dana desa benar-benar ditegakkan.( Tim RI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar