Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Sandiaga Uno Soroti Maraknya Permintaan THR Ormas: "Jangan Sampai Ganggu Iklim Investasi"

Senin, 24 Maret 2025 | Senin, Maret 24, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-24T07:00:12Z

 


CNEWS - Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, menanggapi maraknya permintaan tunjangan hari raya (THR) oleh organisasi kemasyarakatan (Ormas), yang belakangan menjadi sorotan publik. Ia mengingatkan bahwa momentum Lebaran yang seharusnya membawa kebahagiaan justru dikhawatirkan dapat menimbulkan keresahan bagi dunia usaha


Sandiaga menyoroti kondisi sSandiaga Uno Soroti Maraknya Permintaan THR Ormas: "Jangan Sampai Ganggu Iklim Investasi"ejumlah perusahaan yang tengah menghadapi tantangan arus kas (cash flow) akibat berbagai faktor ekonomi. Menurutnya, THR harus diberikan kepada pihak yang memang berhak menerimanya, yaitu para karyawan yang telah bekerja keras.


"Mari kita bantu para pimpinan perusahaan agar mereka dapat membayarkan THR kepada karyawan yang telah bekerja keras. Para karyawan inilah yang memiliki hak atas THR," ujar Sandiaga dalam acara peluncuran Sanad Village Indonesia di Jakarta Pusat, Minggu (23/3/2025).


Lebih lanjut, Sandiaga memperingatkan bahwa jika praktik permintaan THR oleh Ormas terus terjadi, hal ini dapat mengganggu iklim investasi. Ia menekankan bahwa ketidakpastian bagi pelaku usaha bisa membuat investor berpikir ulang untuk menanamkan modal di Indonesia.


"Kalau setiap pabrik harus menghadapi beragam permintaan seperti ini, iklim investasi bisa terganggu. Investor bisa saja memilih untuk membuka pabrik di negara lain, yang pada akhirnya justru berujung pada PHK dan berkurangnya lapangan kerja," tegasnya.


Pernyataan Sandiaga ini mendapat perhatian luas, mengingat pentingnya menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan stabilitas dunia usaha. Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah tegas untuk memastikan bahwa kewajiban THR berjalan sesuai aturan tanpa membebani sektor industri dengan permintaan yang tidak semestinya. ( TimRI )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update