CNEWS - Medan - Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Flamboyan Raya, Kota Medan, menjadi sorotan setelah terbukti melakukan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Polrestabes Medan setelah mendapat laporan dari warga yang curiga terhadap aktivitas sebuah mobil tangki mencurigakan di SPBU tersebut.
Penggerebekan di Lokasi
Polisi pada waktu itu langsung melakukan pengintaian pada Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 22.20 WIB. Saat petugas SPBU sedang memindahkan minyak dari tangki mobil ke tangki penyimpanan di SPBU, polisi langsung melakukan penyergapan.
Kecurigaan semakin kuat ketika polisi mempertanyakan asal-usul mobil tangki tersebut. Untuk memastikan keabsahan kendaraan dan BBM yang dibawa, pihak kepolisian segera berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga Sumbagut.
Mobil Tangki Ilegal, BBM Tidak Sesuai Standar
Dari hasil investigasi, Manajer Retail Sales Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Edith Indra Triyadi, mengonfirmasi bahwa mobil tangki tersebut ilegal.
"Mobil ini sebenarnya sudah tidak terikat kontrak dengan Pertamina sejak November 2023, tetapi masih digunakan untuk mengangkut BBM. Mobil ini dimodifikasi dengan warna merah putih dan bertuliskan Pertamina serta PT Elnusa Petrofin untuk mengelabui petugas," ungkap Edith dalam konferensi pers di SPBU Nagalan, Jumat (7/3/2025).
Lebih mengejutkan lagi, BBM yang diangkut oleh mobil tangki tersebut ternyata berada di bawah standar pemerintah. "Kualitas BBM ini berada di angka Oktan 87, sementara Pertalite yang sah memiliki oktan 90. Minyak yang ada di mobil ini jenisnya gasoline atau bensin," tambahnya.
SPBU Disegel, Dugaan Pengoplosan Terstruktur
Pihak berwenang langsung menyegel SPBU tersebut untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan informasi, SPBU ini secara rutin memesan bensin dengan Oktan 87 sebanyak 24 ton per minggu, yang kemudian dioplos dan dijual sebagai Pertalite.
Pengungkapan kasus ini menambah daftar panjang praktik ilegal dalam distribusi BBM di Medan. Polisi masih terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini dan memastikan para pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya (TimRI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar