CNEWS - Jakarta – Ketua Umum Aliansi Anti Narkoba dan Tindak Korupsi Anggaran (ANTARTIKA), Ramses Sitorus, menyampaikan besarnya anggaran yang dialokasikan untuk Polri dalam penanggulangan terorisme. Menurutnya, pengeluaran hingga Rp44,4 triliun per tahun untuk pencegahan terorisme harus dievaluasi secara menyeluruh agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Ramses menilai bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia perlu direvisi agar Polri kembali fokus pada tugas utamanya, yaitu pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), bukan mengambil peran dalam peperangan melawan terorisme yang seharusnya menjadi ranah utama Tentara Nasional Indonesia (TNI).
“Polri memiliki tugas utama dalam menjaga keamanan masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Namun, dengan besarnya anggaran yang dihabiskan untuk penanggulangan terorisme, kita harus bertanya, apakah hal ini masih sesuai dengan tugas dan fungsi Polri?” ujar Ramses dalam pernyataannya, Rabu (20/3/2025).
Menurutnya, jika Polri terus mengambil peran dalam penanggulangan terorisme, maka ada risiko tumpang tindih kewenangan dengan TNI. Ia menekankan bahwa TNI telah memiliki pasukan khusus seperti Kopassus dan Detasemen 81 yang lebih terlatih dalam menghadapi ancaman terorisme dengan pendekatan militer. Oleh karena itu, revisi terhadap UU Polri diperlukan untuk memperjelas batasan tugas antara kedua institusi tersebut.
Selain itu, Ramses juga mempertanyakan transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran yang sangat besar tersebut. Ia menegaskan bahwa penanggulangan terorisme tetap penting, namun harus dilakukan dengan mekanisme yang lebih akuntabel dan efisien, serta tidak mengorbankan fungsi utama Polri dalam menjaga keamanan dalam negeri.
“Evaluasi terhadap UU Polri sangat diperlukan agar ke depan tidak terjadi pemborosan anggaran yang tidak efektif. Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar berdampak pada peningkatan keamanan masyarakat dan tidak tumpang tindih dengan tugas TNI,” tambahnya.
Sebagai aktivis sosial yang juga bergerak dalam pemberantasan korupsi anggaran, Ramses mendesak DPR dan pemerintah untuk mengadakan kajian mendalam mengenai efektivitas penanggulangan terorisme oleh Polri. Ia juga mengajak masyarakat dan akademisi untuk turut serta dalam pembahasan revisi UU Polri agar kebijakan keamanan nasional lebih optimal dan sesuai dengan peran masing-masing institusi,"ujarnya.( Tim - RI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar