Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Kejagung Bongkar Indikasi Penyimpangan Dana Investasi Jiwasraya, Saksi Kunci Diperiksa

Selasa, 11 Maret 2025 | Selasa, Maret 11, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-10T19:30:09Z


CNEWS - Jakarta, 10 Maret 2025 – Kejaksaan Agung semakin mempersempit ruang gerak tersangka dalam kasus megakorupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hari ini, Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa saksi kunci berinisial NH, yang pernah menjabat sebagai Kasubag Analisis Perasuransian Bapepam-LK pada 2008.

NH diperiksa untuk mengungkap lebih dalam alur serta mekanisme pengelolaan dana investasi Jiwasraya yang diduga menyimpang. Sumber internal Kejaksaan Agung menyebut, saksi ini memiliki peran krusial dalam mengungkap jejak penyalahgunaan dana, yang merugikan keuangan negara dalam jumlah fantastis.

“Berdasarkan dokumen dan analisis yang kami terima, ada indikasi kuat bahwa pengelolaan keuangan di Jiwasraya tidak sesuai regulasi. Penyimpangan ini menjadi dasar untuk menelusuri lebih lanjut peran tersangka IR,” ujar salah satu penyidik yang enggan disebut namanya.

Penyidikan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta regulasi pengelolaan dana investasi di BUMN. Kejaksaan Agung menegaskan bahwa setiap bukti yang dikumpulkan akan digunakan untuk memastikan akuntabilitas hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Skandal Jiwasraya menjadi sorotan karena melibatkan dana investasi dalam jumlah besar yang seharusnya dikelola untuk kepentingan nasabah, namun justru berujung pada dugaan korupsi sistemik. Dengan keterangan saksi yang semakin memperjelas modus operandi, Kejaksaan Agung optimistis akan membawa kasus ini ke tahap yang lebih tegas, tanpa kompromi bagi para pelaku kejahatan keuangan.

(Tim Inv) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update