Cnews.web.id – Deli Serdang
Dugaan penyimpangan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kembali mencuat di Kabupaten Deli Serdang. Kali ini, Kepala Desa Buntu Bedimbar, Mus Mulyadi, dituding terlibat dalam penggelapan dana bantuan sosial yang seharusnya diterima masyarakat.
Dapot Raja Situmorang alias Tom, warga Dusun II, Desa Buntu Bedimbar, mengungkapkan bahwa Mus Mulyadi diduga tidak hanya lupa nama dan alamat warganya sendiri, tetapi juga diduga telah menggelapkan BPNT yang seharusnya ia terima sejak 2017 hingga 2024. Jika dikalkulasikan, total bantuan yang tidak sampai kepadanya mencapai Rp 28 juta. Tom meyakini ada korban lain yang belum melaporkan dugaan penyimpangan ini kepada Polresta Lubuk Pakam.
Investigasi media mengungkap bahwa Mus Mulyadi diduga telah menyalahgunakan wewenang sejak menjabat sebagai kepala desa pada 2016. Dugaan penyimpangan semakin kuat setelah adanya hasil audit Inspektorat Deli Serdang Nomor 700.1.2.1/pw02/54/2024 tertanggal 25 Oktober 2024. Dalam audit tersebut, ditemukan indikasi pemalsuan tanda tangan dalam penyaluran BLT Dana Desa tahun anggaran 2021-2023 dengan nilai kerugian negara sebesar Rp 67 juta. Selain itu, sebagian dana BLT tahun 2022-2023 yang telah dicairkan dari rekening kas desa diduga tidak disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Lebih lanjut, berdasarkan Surat Tugas Inspektorat Kabupaten Deli Serdang Nomor 800.1.11.1/47/KH/2024, pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan Anggaran Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), serta Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHPR) Desa Buntu Bedimbar tahun anggaran 2023 masih berlangsung. Namun, saat awak media mencoba mengonfirmasi Inspektur Inspektorat Deli Serdang, H. Edwin Nasution, tidak ada tanggapan resmi. Sikap tertutup Inspektorat ini menimbulkan spekulasi bahwa ada dugaan keterlibatan oknum dalam penyalahgunaan anggaran desa.
Menanggapi maraknya dugaan korupsi dana bantuan sosial di Kabupaten Deli Serdang, masyarakat berharap agar aparat penegak hukum, khususnya Polresta Lubuk Pakam, dapat menindak tegas para kepala desa yang terbukti menyalahgunakan dana desa.
Salah satu warga Desa Buntu Bedimbar berinisial DS menyampaikan apresiasi kepada Polresta Lubuk Pakam yang telah menindaklanjuti laporan hasil audit Inspektorat. "Semoga ke depan, para kepala desa di Kabupaten Deli Serdang benar-benar menjadi pelayan masyarakat yang amanah dan bersinergi dengan rakyat," ujarnya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian, dan masyarakat berharap transparansi serta keadilan ditegakkan demi kepentingan bersama.
(Red/Tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar