Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengoplosan Gas Subsidi di Empat Lokasi

Kamis, 13 Februari 2025 | Kamis, Februari 13, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-13T13:01:32Z

 


CNEWS - Jakarta, 13 Februari 2025 – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat 

pengoplosan gas subsidi yang beroperasi di empat lokasi, yakni Kabupaten Bekasi, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat. Sindikat ini diketahui menggunakan rumah kontrakan sebagai tempat pengoplosan gas LPG 3 kg ke tabung LPG 12 kg dan 50 kg.

Wakil Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga, mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan metode khusus dalam mengoplos gas. "Tabung LPG 12 kg didinginkan dengan es batu, sementara tabung LPG 3 kg diposisikan terbalik di atas tabung 12 kg atau 50 kg dan dihubungkan menggunakan pipa regulator. Proses ini memakan waktu sekitar 30 menit untuk tabung 12 kg, dan 1,5 jam untuk tabung 50 kg," jelasnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (13/2).

Sembilan Tersangka Diamankan

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap sembilan tersangka dengan peran berbeda, termasuk pemilik bisnis ilegal, teknisi pengoplosan yang disebut "dokter" oleh para pelaku, pengawas, serta penjual gas oplosan. Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita puluhan tabung gas berbagai ukuran, peralatan pengoplosan seperti selang regulator dan pipa besi, serta kendaraan operasional yang digunakan untuk distribusi.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya:

  • Undang-Undang Cipta Kerja terkait penyalahgunaan gas bersubsidi dengan ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda miliaran rupiah.
  • Undang-Undang Perlindungan Konsumen, serta
  • Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana yang mereka lakukan.

Imbauan Polda Metro Jaya dan Apresiasi Pertamina

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam pengoplosan gas subsidi karena berbahaya dan melanggar hukum. Polisi juga meminta masyarakat segera melapor jika menemukan kegiatan serupa.

Sementara itu, perwakilan dari PT Pertamina Patra Niaga, Edi Purwanto, mengapresiasi langkah cepat Polda Metro Jaya dalam mengungkap jaringan pengoplos gas ilegal. "Kami mengajak masyarakat untuk membeli gas LPG di pangkalan resmi guna menghindari produk oplosan yang berisiko membahayakan keselamatan," tegasnya.

Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat dalam jaringan pengoplosan gas subsidi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update