Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Pembongkaran Jalan Paving Blok di Karang Tengah: Dugaan Korupsi Dana Desa oleh Pj Kades Antariman

Jumat, 21 Februari 2025 | Jumat, Februari 21, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-21T05:34:15Z

 


CNEWS - Serdang Bedagai – Pergantian kepemimpinan di Desa Karang Tengah, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdang Bedagai, kembali menjadi sorotan publik. Penjabat (Pj) Kepala Desa Antariman, yang sebelumnya bertugas sebagai ASN di Kantor Camat Serbajadi, dituding terlibat dalam penyimpangan pengelolaan Dana Desa. Dugaan ini semakin menguat setelah proyek pembangunan jalan paving blok yang baru dibangun justru dibongkar dan dipindahkan ke lokasi lain.

Proyek Bermasalah dan Dugaan Kerugian Negara




Salah satu proyek yang menuai kontroversi adalah pembangunan paving blok di lahan perkebunan ubi milik warga, tepatnya di depan pabrik PKS Desa Karang Tengah. Proyek ini dinilai tidak sesuai kebutuhan dan perencanaan yang matang. Bahkan, sebagian paving blok telah dibongkar dan dipindahkan, memicu dugaan adanya indikasi penyalahgunaan dana desa.

Warga menilai proyek ini sebagai bentuk ketidakprofesionalan aparatur desa dan berpotensi merugikan negara hingga ratusan juta rupiah. “Kami melihat proyek ini seperti dipaksakan, lalu setelah dibangun malah dibongkar lagi. Ini jelas pemborosan anggaran,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Selain itu, dugaan praktik mark-up anggaran dan pemalsuan tanda tangan juga menyeruak dalam sejumlah proyek desa. Namun, hingga berita ini diterbitkan, Pj Kades Antariman belum memberikan tanggapan terhadap berbagai tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Proyek Lain yang Disorot

Dalam diskusi di warung kopi Tenda Biru, warga Karang Tengah ramai membahas dugaan korupsi dalam beberapa proyek desa, di antaranya:

  • Pembangunan Jalan Usaha Tani (Rp 73.206.400)

    • Proyek ini diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan cepat mengalami kerusakan.
  • Jalan Lingkungan/Gang (Rp 118.863.000)

    • Warga menilai proyek ini minim pengawasan dan tidak tepat guna, karena menggunakan paving blok di area perkebunan yang seharusnya lebih cocok dengan material lain.

Dari data yang dihimpun, Desa Karang Tengah mendapatkan pagu Dana Desa 2024 sebesar Rp 785.190.000. Namun, realisasi dana pada tahap pertama dan kedua yang telah disalurkan sejak April, Mei, Agustus, hingga Oktober 2024 masih menyisakan banyak tanda tanya.

Kejanggalan Laporan Keuangan Desa

Masyarakat menyoroti bahwa hingga saat ini, laporan realisasi dana tahap kedua belum tercatat dalam aplikasi OMSPAN Kementerian Keuangan, meskipun anggaran sudah dicairkan sejak Agustus dan Oktober 2024. Hal ini menimbulkan spekulasi adanya manipulasi anggaran.

Beberapa pos anggaran lain yang dipertanyakan warga meliputi:

  • Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa (Rp 12.000.000) – Tidak ada kegiatan yang terlihat di lapangan.
  • Pemetaan Kemiskinan Desa (Rp 6.000.000) – Warga mengaku tidak pernah dilibatkan dalam program ini.
  • Operasional Posyandu (Rp 31.670.000) – Masyarakat mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran ini.

Tuntutan Audit dan Penegakan Hukum

A. Hasibuan, SH, MH, salah satu tokoh dari Koalisi Pewarta Aktivis LBH dan LSM, menegaskan bahwa dugaan penyimpangan ini harus segera diaudit secara menyeluruh.

"Kami tidak main-main. Jika ditemukan bukti yang cukup, kami akan menggiring kasus ini ke ranah hukum. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum dan merugikan masyarakat," tegasnya.

Warga pun mendesak Pemerintah Desa dan Kecamatan Serbajadi untuk segera memberikan klarifikasi terkait dugaan korupsi ini. Selain itu, aparat penegak hukum (APH) diminta turun tangan melakukan investigasi guna memastikan transparansi pengelolaan dana desa.

"Jika tidak ada tindakan, ini bisa menjadi preseden buruk bagi desa-desa lain. Kami butuh kepastian bahwa dana desa digunakan sebagaimana mestinya," ujar seorang aktivis setempat.

Harapan Warga: Transparansi dan Pengawasan Ketat

Kasus ini menjadi peringatan agar pengelolaan dana desa lebih transparan dan akuntabel. Masyarakat berharap Pemkab Serdang Bedagai memperketat pengawasan agar setiap rupiah dari dana desa benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

"Kami tidak butuh janji-janji kosong. Yang kami inginkan adalah pembangunan yang nyata dan berkelanjutan," pungkas seorang warga.

Hingga berita ini diterbitkan, Pj Kades Antariman masih bungkam dan belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan yang ada.

(Tim Investigasi – RRR)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update