Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Menteri Desa PDT Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa ke Bareskrim Polri

Kamis, 20 Februari 2025 | Kamis, Februari 20, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-19T19:41:00Z

 


Jakarta, CNEWS – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Menteri Desa PDT) Yandri Susanto mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada Rabu (19/2/2025). Ia didampingi Wakil Menteri Desa PDT Ariza Patria dan disambut langsung oleh Kepala Bareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, beserta jajaran petinggi Bareskrim.


Dalam pertemuan tersebut, Yandri melaporkan dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang terungkap dari data Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) selama semester I-2024. Menurutnya, terdapat oknum kepala desa (kades) yang menyelewengkan Dana Desa untuk judi online dan kepentingan pribadi.


"Selama Januari hingga Juni 2024, ada kepala desa yang menggunakan Dana Desa tidak sesuai dengan perundang-undangan dan Peraturan Menteri Desa," ujar Yandri dalam siaran persnya, Rabu (19/2/2025).


Instruksi Tegas Presiden Prabowo


Yandri menegaskan bahwa Dana Desa harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya pada poin pembangunan dari desa dan pemberantasan kemiskinan.


"Kami berharap data yang kami serahkan ini segera ditindaklanjuti, karena ini merupakan kewenangan aparat penegak hukum (APH)," kata Yandri.


Ia menambahkan, tindakan tegas dari APH diharapkan bisa memberikan efek jera bagi oknum kades yang menyalahgunakan Dana Desa, sekaligus menjadi peringatan bagi kades lainnya agar menjalankan anggaran dengan benar.


Perketat Pengawasan Dana Desa


Sebagai langkah pencegahan, Kementerian Desa PDT telah melakukan kerja sama strategis dengan PPATK, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung untuk menutup celah penyalahgunaan Dana Desa.


"Kami tidak ingin Dana Desa menjadi  bancakan. Ini harus benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat," tegas Yandri.


Diharapkan, pengawasan yang lebih ketat dapat memastikan Dana Desa dikelola dengan transparan dan akuntabel demi pembangunan desa yang lebih maju dan sejahtera.( Tim - Red.)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update