Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


M. Fithrat Irfan Ungkap Dugaan Suap 95 Anggota DPD RI, Serahkan Bukti ke Media

Jumat, 14 Februari 2025 | Jumat, Februari 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-14T13:09:46Z

 


 Bukti setoran tunai ke rekening RAA dan uang tunai yang diduga terkait suap dalam pemilihan pimpinan DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI, dengan total nilai Rp204.680.000.




CNEWS - Jakarta – Muhammad Fithrat Irfan, mantan Staf Ahli DPD RI daerah pemilihan Sulawesi Tengah, menyampaikan selamat Hari Pers Nasional (HPN) yang diperingati pada 9 Februari 2025. Bersamaan dengan itu, ia mengungkap dugaan suap yang melibatkan 95 anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

Ifan menuding adanya praktik politik uang dalam pemilihan pimpinan DPD RI dan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI. Pada Rabu, 12 Februari 2025, ia membeberkan sejumlah bukti kepada media, termasuk tangkapan layar percakapan WhatsApp dengan seorang senator DPD RI berinisial RAA.

Dalam percakapan tersebut, yang berlangsung antara 3-5 Oktober 2024, RAA mengaku menerima uang sebesar Rp200 juta dari dua pihak berinisial SBN dan FM, pasca pemilihan pimpinan DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI unsur DPD RI di Gedung Nusantara V DPR RI pada 3 Oktober 2024. Selain itu, Ifan juga menyebut nama lain yang diduga terlibat dalam kasus ini, salah satunya berinisial Akb.

Sebagai tambahan bukti, Ifan menunjukkan kwitansi transfer dana sebesar Rp200 juta ke rekening RAA serta rekaman video yang memperlihatkan dirinya berada di ruang penukaran uang dolar ke rupiah. "Proses penukaran uang senilai 13.000 dolar AS dilakukan di Mall Pondok Indah 2, tepatnya di PT Berkah Wijojo Valasindo. Uang dolar itu berada dalam amplop yang diberikan kepada saya dari RAA untuk ditukarkan," ungkapnya kepada media melalui panggilan WhatsApp, Jumat (14/02/2025).

Ifan berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Presiden RI Prabowo Subianto segera mengusut kasus ini. Ia juga menantikan tindak lanjut dari pihak KPK atas laporan pengaduan yang telah ia layangkan pada 6 Desember 2024.

Kasus ini diprediksi akan menjadi sorotan nasional, mengingat jumlah anggota DPD RI yang diduga terlibat cukup besar. Hingga berita ini diturunkan, pihak DPD RI maupun nama-nama yang disebut Ifan belum memberikan tanggapan resmi.

Pewarta: Fadly

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update