Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Eks Wadirreskrimsus Poldasu AKBP DK Diduga Suka Sesama Jenis

Selasa, 11 Februari 2025 | Selasa, Februari 11, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-10T21:45:08Z

 



CNEWS - Medan – Mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Sumatera Utara, AKBP DK, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Pemecatan ini dilakukan setelah DK diduga terlibat dalam penyimpangan seksual yang mencoreng nama baik kepolisian.


Keputusan pemecatan ini dikonfirmasi langsung oleh Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon. “Sudah di-PTDH,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari detikSumut, Jumat (7/2/2025).


DK sempat mengajukan banding ke Mabes Polri untuk mempertahankan statusnya sebagai anggota kepolisian, namun upaya tersebut gagal. “Dia ajukan banding, tapi kalah. Iya (karena dugaan penyimpangan seksual),” tegas Siti.


Dugaan Skandal Sejak 2023


Dugaan AKBP DK sebagai penyuka sesama jenis mulai mencuat sejak 2023, ketika ia masih menjabat sebagai Wadirreskrimsus Polda Sumut. Meski diketahui telah berkeluarga, DK diduga menjalin hubungan dengan seorang pria.


Akibat laporan tersebut, ia dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh AKBP Jose Delio Fernandez. “Setelah itu dipecat. Kasusnya di tahun 2023, saat menjabat sebagai Wadir Krimsus,” ungkap sumber internal kepolisian.


Bukan kali pertama DK tersandung kasus. Sebelumnya, ia sempat viral karena memamerkan gaya hidup mewah saat menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu. Pada 31 Oktober 2021, ia dicopot dari jabatan tersebut karena dianggap melanggar Perkap Nomor 10 Tahun 2017 tentang larangan gaya hidup hedonis bagi anggota Polri.


Kala itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menegaskan tindakan tegas bagi anggota yang bergaya hidup berlebihan. “Polri tidak ingin melihat personel kita menampilkan gaya hidup hedonis,” katanya.


DK diketahui pernah mengendarai sepeda motor BMW R 1200, kendaraan mewah yang digunakannya saat mengikuti touring bersama komunitas di Labuhanbatu.


Polri Tegas Menindak Pelanggaran


Pemecatan AKBP DK menegaskan sikap zero tolerance Polri terhadap personelnya yang dinilai melanggar kode etik dan merusak citra institusi. Polda Sumut memastikan bahwa setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran berat akan mendapat sanksi tegas, tanpa pandang bulu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update