Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Bupati Zukri Geram, Minta PT Gandaerah Hendana Segera Realisasikan 30 Persen Kebun Plasma

Jumat, 07 Februari 2025 | Jumat, Februari 07, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-06T17:32:53Z

 


CNEWS - PELALAWAN, RIAU – Bupati Pelalawan H. Zukri menegaskan bahwa PT Gandaerah Hendana harus segera memenuhi komitmennya terhadap masyarakat Dusun Air Kuning, Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan. Perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit ini sebelumnya berjanji menyerahkan 20 persen lahan plasma kepada masyarakat, namun hingga kini janji tersebut tak kunjung direalisasikan.


"Perusahaan ini sudah dua kali mengingkari janjinya. Awalnya mereka menyepakati 20 persen untuk masyarakat, tetapi karena tidak juga direalisasikan, sekarang saya minta menjadi 30 persen dari total 541 hektare lahan yang ada," ujar Bupati Zukri kepada awak media, Kamis (6/2).


Bupati menegaskan bahwa jika PT Gandaerah Hendana masih tidak memenuhi kewajibannya hingga April mendatang, pemerintah daerah akan mengambil alih lahan tersebut. Ia menegaskan bahwa perjuangan ini murni untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan pribadi.


"Kalau perusahaan tetap tidak memenuhi kewajibannya, maka kami tidak akan mengeluarkan izin usaha perkebunan (IUP) mereka. Salah satu syarat mengurus hak guna usaha (HGU) adalah memiliki IUP dari pemerintah daerah. Saya berikan waktu satu minggu kepada perusahaan untuk memberikan jawaban pasti," tegasnya.


Sementara itu, Manager Legal PT Gandaerah Hendana, Mukhlis, mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan permintaan tersebut ke manajemen pusat perusahaan.


"Kami sebenarnya sudah sepakat menyerahkan lahan plasma sebesar 20 persen. Namun, karena ada permintaan tambahan menjadi 30 persen, kami akan membahasnya lebih lanjut dengan pimpinan perusahaan. Semoga usulan ini bisa disetujui," ujarnya.


Sikap tegas Bupati Pelalawan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperjuangkan hak masyarakat terhadap lahan plasma yang seharusnya mereka terima. Keputusan akhir kini berada di tangan PT Gandaerah Hendana, apakah akan memenuhi tuntutan atau menghadapi konsekuensi dari pemerintah daerah.

(Tim - Red )


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update