CNEWS - Serdang Bedagai – Setelah pergantian jabatan Kepala Desa Karang Tengah, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdang Bedagai, publik mulai menyoroti kinerja Penjabat Kepala Desa (Plh) Antariaman. Antariaman, yang menggantikan Darius Tarigan pasca Pemilihan Legislatif 2024 lalu, kini menjadi sasaran kritik masyarakat akibat dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa dan proyek pembangunan yang dianggap asal-asalan.
Proyek Pembangunan Diduga Sarat Penyimpangan
Di warung kopi Tenda Biru, masyarakat ramai membahas dugaan korupsi pada sejumlah proyek pembangunan di Desa Karang Tengah. Beberapa proyek yang disorot, seperti pembangunan jalan usaha tani dan jalan lingkungan permukiman, dinilai dikerjakan asal jadi alias "abal-abal".
Dari data penyaluran Dana Desa tahun 2024, Desa Karang Tengah mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp785.190.000. Namun, realisasi dana pada beberapa tahap justru menyisakan banyak pertanyaan. Misalnya:
Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Usaha Tani: Anggaran Rp73.206.400. Warga menyebut proyek ini tidak sesuai spesifikasi teknis dan cepat rusak.
Jalan Lingkungan/Gang: Anggaran Rp118.863.000. Masyarakat menilai pengerjaan jalan ini tidak optimal dan minim pengawasan serta tidak layak di bangun paving blok sebab daerah perkebunan ( perladangan Masyarakat)
DATA ANGGARAN DESA KARANG TENGAH KECAMATAN SERBA JADI KAB.SERGAI
Tanggal pembaruan data
Informasi Umum
Jumlah Kepala Keluarga (KK)
492
Jumlah Penduduk
1.767
Bila ada perbedaan antara data yang dimiliki oleh walidata, maka yang menjadi acuan adalah data yang dimiliki oleh walidata.
Tingkat Kesejahteraan Kepala Keluarga (KK)
Bila ada perbedaan antara data yang dimiliki oleh walidata, maka yang menjadi acuan adalah data yang dimiliki oleh walidata.
Informasi Penyaluran Dana Desa Tahun 2024
Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024
Rp. 785.190.000
Pagu
Rp. 785.190.000
penyaluran
Detail data penyaluran
Tahap 1
Tahap 2
Tahap 3
Bila ada perbedaan antara data yang dimiliki oleh walidata, maka yang menjadi acuan adalah data yang dimiliki oleh walidata.
: Tahap 1
Realisasi Penyaluran
Rp 172.804.800
Tanggal Diterima
16-MAY-24
Realisasi Penyaluran
Rp 198.872.800
Tanggal Diterima
22-APR-24
Rincian Penerimaan
Nama Realisasi
Pelaksanaan Pembangunan Desa
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani
Pembangunan Jalan Usaha Tani
Rp 73.206.400
Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa
Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya
Rp 12.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **
Jalan Pemukiman/Gang
Rp 118.863.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya
Rp 31.670.000
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif
Dokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara Partisipatif
Rp 6.000.000
Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler)
Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler
Rp 2.300.000
Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa
Keadaan Mendesak
Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak
Rp 19.800.000
Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak
Rp 19.800.000
Pemberdayaan Masyarakat Desa
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)
Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa
Rp 7.000.000
Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Pembinaan Lembaga Adat
Terselenggaranya Pembinaan Lembaga Adat
Rp 2.432.000
: Tahap 2
Realisasi Penyaluran
Rp 115.203.200
Tanggal Diterima
14-OCT-24
Realisasi Penyaluran
Rp 298.309.200
Tanggal Diterima
30-AUG-24 belum melaporkan ke aplikasi pemerintahan yang bisa di akses publik
"Kami melihat banyak proyek yang asal jadi. Padahal dana desa cukup besar, tapi manfaatnya tidak terasa bagi masyarakat," ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kejanggalan Penggunaan Dana Desa
Berdasarkan data penyaluran dana desa, Pemerintah Desa Karang Tengah belum melaporkan realisasi dana tahap kedua melalui aplikasi OMSPAN Kementerian Keuangan, meskipun dana tersebut telah diterima sejak Agustus dan Oktober 2024. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya penyalahgunaan dana yang tidak transparan.
Beberapa pos anggaran lain juga menuai kritik, seperti:
- Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa: Rp12.000.000. Hasil pelaksanaan program ini tidak terlihat nyata di lapangan.
- Pemetaan Kemiskinan Desa: Rp6.000.000. Warga mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses ini.
- Operasional Posyandu: Rp31.670.000. Warga mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran ini.
"Kami butuh transparansi dalam pengelolaan dana desa. Semua harus diaudit secara menyeluruh," tegas H. Rangkuti, seorang tokoh masyarakat.
Pemerintah Desa dan Kecamatan Diminta Bertanggung Jawab
Dugaan ini menjadi sinyal peringatan bagi Pemerintah Desa Karang Tengah dan Kecamatan Serbajadi untuk segera memberikan klarifikasi. Selain itu, masyarakat meminta aparat penegak hukum (APH) melakukan investigasi atas dugaan penyimpangan dana desa yang telah mencoreng kepercayaan publik.
"Jika ini dibiarkan, akan semakin banyak penyalahgunaan dana yang merugikan masyarakat. Kami meminta audit menyeluruh terhadap laporan keuangan desa," ujar salah satu aktivis setempat.
Tuntutan Warga: Transparansi dan Pengawasan Ketat
Masyarakat Desa Karang Tengah berharap Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai memperketat pengawasan terhadap pengelolaan dana desa. Dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Kasus ini menunjukkan perlunya transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dalam pengelolaan dana publik, terutama di tingkat desa. Warga menunggu langkah nyata dari pihak berwenang untuk menjawab keresahan mereka.
"Kami butuh perubahan, bukan hanya janji-janji," tegas salah seorang warga Karang Tengah. ( Tim - RI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar