Deli Serdang cnews.web.id.
Masyarakat desa batu gingging kecamatan bangun purba meminta transparansi tentang realisasi penggunaan anggaran dana desa dan mendugakepala desa korupsi dana desa ratusan juta rupiah.jum' at /24 /Januari /2025.
Informasi masyarakat desa batu gingging berinisial,bapak. Anto,bapak bismar, bapak Sutrisno dan bapak Khaidir kepada awak media bahwa Sanya pemerintah desa batu gingging tidak transparan tentang pelaksanaan kegiatan anggaran dana desa ,dan juga ketika musyawarah Rencana kerja pemerintah desa ( RKPDES ) juga kurang terbuka pasal nya rencana kerja untuk tahun 2024 tentang pembangunan jalan paving blok yg menuju satu tempat di sinyalir yaitu untukkepentingan jalan usaha kepala desa itu sendiri.
Ada pun pembangunan jalan paving blok yg terletak di dusun 3 desa batu gingging panjang 112,86 meter lebar 3,6 meter ini tidak memenuhi syarat untuk kegiatan pembangunan karena secara regulasi desa bahwa Sanya harus ada nya surat hibah atau Ijin dari perusahaan PT.LONSUM TBK, Dan juga ijin pakai atau hibah dari PJKA.
Dan jalan paving blok yg baru di bangun adabeberapa bulan sebahagian jalan Ter sebut sudah retak retak seperti pembangunan adalah jadi di tahun anggaran dana desa 2024.
Menurut online monitoring sistem pembendaharaan anggaran negara OMSPAN pemerintah desa batu gingging ditahun 2023 dan 2024 yg katanya di realisasikan untuk kegiatan:
Informasi Penyaluran Dana Desa
2023
Tahun
Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024
Rp. 826.167.000
Pagu
Rp. 826.167.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
1 Rp 281.448.600 34.07
2 Rp 209.448.600 25.35
3 Rp 335.269.800 40.58
Detail data penyaluran
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 83.273.600
Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 26.810.900
Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 4.830.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 8.423.350
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 24.300.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 6.950.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 1.200.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 8.300.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 43.680.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 56.910.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** Rp 6.746.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** Rp 20.794.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** Rp 2.500.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** Rp 63.624.750
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 1.200.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 14.400.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 14.400.000
Keadaan Mendesak Rp 18.000.000
Keadaan Mendesak Rp 18.000.000
Keadaan Mendesak Rp 18.000.000
Keadaan Mendesak Rp 18.000.000
Penanggulangan Bencana Rp 1.200.000
Penanggulangan Bencana Rp 1.200.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 8.000.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 14.497.800
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 5.000.000
Pembinaan PKK Rp 20.000.000
Pembinaan PKK Rp 3.675.000
Pembinaan PKK Rp 27.139.200
Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 1.342.500
Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 447.500
Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga Rp 11.842.500
Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga Rp 7.947.500
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 50.000.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 97.758.000
Ketahanan Pangan Tingkat Desa (LumbungPenguatan KDesa, dll) Rp 41.874.400
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 4.950.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 15.950.000
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 116.458
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 8.000.000
Informasi Penyaluran Dana Desa
2024
Tahun
Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024
Rp. 823.667.000
Pagu
Rp. 823.667.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
1 Rp 373.516.800 45.35
2 Rp 450.150.200 54.65
3 Rp 0 0.00
Detail data penyaluran
Keadaan Mendesak Rp 18.000.000
Keadaan Mendesak Rp 18.000.000
Keadaan Mendesak Rp 18.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** Rp 49.090.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 9.800.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 71.580.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 11.300.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 11.600.000
Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) Rp 6.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** Rp 3.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** Rp 53.000.000
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** Rp 31.750.000
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Rp 5.000.000
Pembinaan PKK Rp 10.030.000
Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 620.000
Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga Rp 6.620.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 3.827.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 9.650.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 81.720.000
ANALISA DUGAAN MARK' UP ANGGARAN TAHUN 2023
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 83.273.600
Peyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 24.300.000
Penyelenggaraan Posyandu yg terlalu besar anggaran penyaluran nya
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** Rp 6.746.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** Rp 20.794.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** Rp 2.500.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** Rp 63.624.750
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 97.758.000
Ketahanan Pangan Tingkat Desa (LumbungPenguatan KDesa, dll) Rp 41.874.400
ANGGARAN DUGAAN MARK' UP TAHUN 2024 TAHAP 1 WALAU BLM DI PERIKSA INSPEKTORAT REGULASI.
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** Rp 49.090.000
Peyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 71.580.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** Rp 3.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** Rp 53.000.000
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** Rp 31.750.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 81.720.000
DARI ANALISA DUGAAN MARK' UP ANGGARAN DI TAHUN 2023 DAN 2024 TAHAP 1
Dugaan masyarakat desa batu gingging banyak kegiatan yang terlalu di per besar anggaran untuk meraup keuntungan.
Pelaksanaan pembangunan asal jadi terbukti baru beberapa bulan sudah retak retak
Banyak nya kegiatan yg diduga pada saat perencanaan sudah di setel tentang penetapan nya yg nanti nya di masukan ke dokumen APBDES., musyawarah Rencana kerja pemerintah desa hasanya sebagai tameng saja dan yg di undang masyarakat yg enggk mengerti regulasi desa.
adanya dugaan penyesuaian anggaran dari dokumen APBDES dengan dokumen laporan pertanggung jawaban (LPJ )
ada nya dugaan harga penyesuaian pembelian barang di panglong / suplayer barang dengan RAB. Pembangunan.
ada nya dugaan pemalsuan dokumen laporan pertanggung jawaban LPJ yaitu mengunakan tandatangan palsu, kwitansi palsu , stempel palsu untuk membuat dokumen sebagai alat pemeriksaan inspektorat regulasi di tahun anggaran 2023 mau pun laporan realisasi tahap 1
2024.
HARAPAN MASYARAKAT DESA BATU GINGGING
Masyarakat menuntut kepada pemerintah desa tentang Transparansi pengunaan dana desa
Masyarakat menuntut kepada pemerintah desa agar menunjukkan bukti hibah atau Ijin pakai dari perusahaan PT.LONSUM.TBK dan dari PJKA. di dalam pengertian jalan pembangunan jalan paving blok.yg di duga belum ada surat hibah atau ijin pakai nya.
Masyarakat memohon Kepada instansi terkait kecamatan dan aparat penegak hukum APH Inspektorat , kejaksaan negeri,, Tipikor agar meninjau ulang audit kepala desa, bendahara desa kembali tentang pelaksanaan realisasi anggaran dana desa tahun 2023 ,2024.dan meminta surat hibah atau pinjam pakai jalan karna kemungkinan besar bisa merugikan negara.
Karena patut diduga kepala desa dan bendahara desa bersebahat melakukan korupsi dana desa ratusan juta rupiah. (Reporter RR2 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar