Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Dugaan Mark-Up Anggaran Desa Rambai, Masyarakat Tuntut Transparansi dan Penegakan Hukum

Sabtu, 25 Januari 2025 | Sabtu, Januari 25, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-25T13:00:44Z

 


Deli Serdang, Sumatera Utara, cenws.web.id – 25 Januari 2025.
Kepala Desa dan Bendahara Desa Rambai, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, diduga terlibat dalam praktik mark-up anggaran dana desa selama tahun 2022, 2023, dan 2024. Dugaan ini memicu keresahan masyarakat yang menuntut transparansi pengelolaan dana desa.

Informasi ini mencuat dari laporan masyarakat yang enggan disebutkan namanya. Mereka mengungkap adanya indikasi mark-up anggaran yang mencapai ratusan juta rupiah. Hal ini disampaikan kepada awak media pada 24 Januari 2025 saat melakukan kunjungan untuk menginvestigasi pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan di Desa Rambai.

Kantor Desa Tertutup, Kepala Desa Tak Ditemui
Ketika media tiba di Kantor Desa Rambai pada pukul 14.15 WIB, kantor dalam keadaan tertutup tanpa ada satu pun perangkat desa yang hadir. Ketika dihubungi, Kepala Desa Rambai berdalih, “Saya lagi di ladang, Pak. Perangkat desa lagi pergi semua.”

Seorang warga yang berada di sekitar kantor desa menyebutkan bahwa kantor desa sering tutup, bahkan Kepala Desa jarang terlihat hadir. Hal ini menimbulkan kecurigaan terhadap pengelolaan administrasi desa yang tidak transparan.

Minim Transparansi dan Dugaan Penyimpangan
Hasil pantauan di lapangan juga menunjukkan tidak adanya papan informasi mengenai realisasi anggaran maupun infografis penyelenggaraan pemerintahan desa. Berdasarkan data dari aplikasi OMSPAN (Online Monitoring Sistem Pembendaharaan Anggaran Negara), penyaluran dana desa untuk tahun 2022 hingga 2024 telah mencapai miliaran rupiah, tetapi realisasi di lapangan dinilai tidak sesuai.


Pemerintah desa rambai yang katanya di realisasikan untuk: 

Informasi Penyaluran Dana Desa tahun 2022

Pembaruan data terakhir pada : -

Rp. 732.702.000

Pagu

Rp. 732.702.000

Penyaluran

Tahapan Penyaluran

Status Desa: TERTINGGAL

1 Rp 513.400.800 70.07

2 Rp 146.200.800 19.95

3 Rp 73.100.400 9.98

Detail data penyaluran

Keadaan Mendesak Rp 30.600.000

Keadaan Mendesak Rp 30.600.000

Keadaan Mendesak Rp 30.600.000

Keadaan Mendesak Rp 91.800.000

Keadaan Mendesak Rp 91.800.000

Keadaan Mendesak Rp 61.200.000

Keadaan Mendesak Rp 30.600.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 13.320.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 10.176.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 15.360.000

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 27.180.000

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 33.353.200

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 98.862.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 49.190.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** Rp 32.971.864

Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp 30.688.936

Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 5.000.000

Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 25.000.000

Peningkatan kapasitas kepala Desa Rp 17.000.000

Pembinaan PKK Rp 5.000.000

Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 2.400.000

TAHUN 2023 KATANYA DI GUNAKAN UNTUK:


Informasi Penyaluran Dana Desa

2023

Tahun

Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024

Rp. 976.710.000

Pagu

Rp. 976.710.000

Penyaluran

Tahapan Penyaluran

Status Desa: BERKEMBANG

1 Rp 530.613.000 54.33

2 Rp 293.013.000 30.00

3 Rp 153.084.000 15.67

Detail data penyaluran

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 47.363.500

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 73.793.700

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 41.864.300

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 45.553.800

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 103.274.700

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 37.501.000

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 16.150.500

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 23.265.000

Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 40.000.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 17.487.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 41.820.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 19.033.000

Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa (Pengadaan Buku-buku Bacaan, Honor Penjaga untuk Perpustakaan/Taman Bacaan Desa) Rp 7.000.000

Keadaan Mendesak Rp 59.400.000

Keadaan Mendesak Rp 59.400.000

Keadaan Mendesak Rp 59.400.000

Keadaan Mendesak Rp 59.400.000

Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 10.500.000

Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 14.500.000

Pembinaan PKK Rp 12.855.900

Pembinaan PKK Rp 5.000.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa** Rp 6.577.500

Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 2.000.000

Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** Rp 6.000.000

Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 72.600.000

Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM Rp 18.000.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 18.714.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 10.587.300

Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif Rp 25.000.000

Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 2.000.000

DI TAHUN 2024 KATANYA DI REALISASI KAN UNTUK

Informasi Penyaluran Dana Desa

2024

Tahun

Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024

Rp. 721.234.000

Pagu

Rp. 721.234.000

Penyaluran

Tahapan Penyaluran

Status Desa: BERKEMBANG

1 Rp 358.664.000 49.73

2 Rp 362.570.000 50.27

3 Rp 0 0.00

Detail data penyaluran

Keadaan Mendesak Rp 45.000.000

Keadaan Mendesak Rp 45.000.000

Keadaan Mendesak Rp 45.000.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 12.901.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 6.963.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 9.000.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 15.520.200

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 38.837.900

Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 28.080.000

Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 15.000.000

Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 32.308.600

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 2.500.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 5.000.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 3.022.300

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 60.250.000

Penyertaan Modal Rp 10.000.000


Beberapa program yang disebut telah direalisasikan mencakup pembangunan jalan usaha tani, penyelenggaraan posyandu, hingga pelatihan masyarakat. Namun, masyarakat mempertanyakan efektivitas program tersebut, mengingat masih minimnya dampak pembangunan di desa.

Tuntutan Masyarakat
Masyarakat dan publik mendesak pihak Kecamatan STM Hilir sebagai pembina agar menegur kinerja perangkat desa. Selain itu, mereka meminta aparat penegak hukum seperti Inspektorat, Kejaksaan Negeri, dan Unit Tipikor Polres Deli Serdang untuk mengaudit penggunaan dana desa.

Jika dugaan ini terbukti, masyarakat meminta oknum Kepala Desa dan Bendahara Desa Rambai diproses hukum sesuai dengan instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam upaya memberantas korupsi hingga ke akarnya.

Harapan Akan Pemerintahan Bersih
Masyarakat berharap tindakan tegas dapat memberikan efek jera dan mendorong terciptanya pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi. Transparansi dana desa menjadi hal utama untuk memastikan dana tersebut benar-benar digunakan untuk kesejahteraan rakyat.

(Reporter: RR2)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update