Serdang Bedagai – cnews.web.id
Masyarakat Desa Pardomuan, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, mendesak transparansi pengelolaan dana desa setelah mencuat dugaan penyelewengan dana desa yang merugikan negara mencapai ratusan juta rupiah.( 19/01/2025)
Berdasarkan data dari Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (OMSPAN), realisasi dana desa untuk Desa Pardomuan pada tahun 2023 dan 2024 mencapai total lebih dari Rp1,5 miliar. Namun, alokasi anggaran untuk berbagai program seperti pembangunan jalan desa, bantuan rumah tidak layak huni, pos kesehatan desa, hingga pemberdayaan masyarakat, kini dipertanyakan.
Tim media yang beberapa kali berusaha mengonfirmasi realisasi anggaran di Kantor Desa Pardomuan mengaku tidak mendapat jawaban yang jelas dari pihak pemerintah desa. “Kami ke sini sebagai sosial kontrol untuk meminta kejelasan soal pelaksanaan program. Sayangnya, sampai sekarang belum ada penjelasan detail,” ujar salah satu jurnalis.
Pada tahun 2023, Desa Pardomuan menerima pagu dana sebesar Rp685.199.000 yang disalurkan dalam tiga tahap. Dari jumlah tersebut, beberapa proyek dengan nilai signifikan mencakup:
Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Usaha Tani: Rp130.730.000
Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Permukiman: Rp93.133.000
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD): Rp73.290.000
Sementara itu, untuk tahun 2024, pagu anggaran naik menjadi Rp829.755.000 dengan penyaluran dana dua tahap hingga Desember 2024. Beberapa pos anggaran juga mencatat jumlah besar, di antaranya:
Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Desa: Rp90.655.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa: Rp35.000.000
Penyelenggaraan Posyandu: Rp12.430.000
Informasi Penyaluran Dana Desa
Pardomuan
2023
Tahun
Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024
Rp. 685.199.000
Pagu
Rp. 685.199.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
1 Rp 277.559.700 40.51
2 Rp 205.559.700 30.00
3 Rp 202.079.600 29.49
Detail data penyaluran
Penyertaan Modal Rp 5.000.000
Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) Rp 20.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 65.949.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 130.730.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 93.133.000
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Rp 3.000.000
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 8.400.000
Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Rp 33.560.000
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 73.290.000
Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi Rp 15.056.030
Keadaan Mendesak Rp 18.000.000
Keadaan Mendesak Rp 18.000.000
Keadaan Mendesak Rp 18.000.000
Keadaan Mendesak Rp 18.000.000
Penanggulangan Bencana Rp 5.620.000
Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Rp 19.525.000
Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** Rp 11.000.000
Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak Rp 25.000.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 20.140.000
Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** Rp 41.540.000
Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM Rp 19.700.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 20.555.970
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)Rp 2.000.000
Informasi Penyaluran Dana Desa
2024
Tahun
Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024
Rp. 829.755.000
Pagu
Rp. 829.755.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
1 Rp 322.554.400 38.87
2 Rp 507.200.600 61.13
3 Rp 0 0.00
Detail data penyaluran
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 20.737.800
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 63.170.000
Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi Rp 15.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp 90.655.000
Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) Rp 12.000.000
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 12.400.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 12.430.000
Keadaan Mendesak Rp 18.000.000
Keadaan Mendesak Rp 18.000.000
Penanggulangan Bencana Rp 3.000.000
Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp 15.000.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 35.000.000
Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa Rp 5.000.000
Meski dana telah disalurkan, realisasi program di lapangan dinilai minim. Beberapa warga menyebut pembangunan yang dilakukan tidak sesuai ekspektasi, bahkan ada indikasi fiktif. “Kami melihat beberapa proyek jalan seperti tidak selesai dengan benar. Ini perlu diaudit,” kata salah satu warga Desa Pardomuan.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dana desa ini. Kepercayaan terhadap pemerintah desa semakin tergerus tanpa adanya transparansi dan pertanggungjawaban yang jelas.
Pihak pemerintah desa hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan korupsi ini. Kejelasan atas alokasi dana desa menjadi harapan publik demi keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
(Laporan: Tim Cnews)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar