Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Dugaan korupsi dana desa ratusan juta rupiah kepala Desa Bintang Meriah kecamatan gunung meriah kabupaten Deli Serdang anggaran dana desa tahun 2022,2023,2024.

Senin, 06 Januari 2025 | Senin, Januari 06, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-06T10:02:11Z

 



Deli Serdang media cnews

Di duga korupsi dana desa ratusan juta rupiah kepala desa Bintang Meriah kecamatan gunung meriah kabupaten Deli Serdang provinsi Sumatera Utara anggaran tahun 2022,2023,2024 .

Baru baru ini awak media mengkonfirmasi masyarakat yg tidak mau di sebutkan nama nya kepada awak media cnews yaitu dalam hal pelaksanan kegiatan anggaran dana desa tahun 2022,2023 dan 2024 yg tidak transparan.Senin /06/ Januari/ 2025 

Menurut masyarakat banyak nya kegiatan asal jadi dan dugaan mark 'up kegiatan dan juga kegiatan yg  tidak pernah di Ketahui masyarakat tentang pelaksanaan nya .

Menurut data online monitoring sistem pembendaharaan anggaran negara OMSPAN pemerintah desa Bintang Meriah di tahun 2022 merealisasikan anggaran dana desa untuk : 


Informasi Penyaluran Dana Desa

2022

Tahun

Pembaruan data terakhir pada : -

Rp. 665.527.000

Pagu

Rp. 665.527.000

Penyaluran

Tahapan Penyaluran

Status Desa: TERTINGGAL

1 Rp 368.526.480 55.37

2 Rp 159.726.480 24.00

3 Rp 137.274.040 20.63

Detail data penyaluran

Keadaan Darurat Rp 9.237.000

Keadaan Mendesak Rp 104.400.000

Keadaan Mendesak Rp 52.200.000

Keadaan Mendesak Rp 34.800.000

Keadaan Mendesak Rp 17.400.000

Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 75.600.000

Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 42.000.000

Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Rp 5.250.000

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 50.000.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 9.822.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 21.085.800

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 23.950.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 14.100.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 74.305.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 15.725.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 65.905.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 39.746.000

Dan di tahun anggaran 2023 di peruntukan untuk: 

Informasi Penyaluran Dana Desa

2023

Tahun

Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024

Rp. 1.067.312.000

Pagu

Rp. 1.067.312.000

Penyaluran

Tahapan Penyaluran

Status Desa: BERKEMBANG

1 Rp 382.592.100 35.85

2 Rp 281.792.100 26.40

3 Rp 402.927.800 37.75

Detail data penyaluran

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan** Rp 25.000.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 132.085.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 13.840.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 247.049.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 10.001.200

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 11.553.000

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 33.150.500

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 51.600.000

Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 14.264.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 26.850.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 28.929.500

Keadaan Mendesak Rp 25.200.000

Keadaan Mendesak Rp 25.200.000

Keadaan Mendesak Rp 25.200.000

Keadaan Mendesak Rp 25.200.000

Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp 18.000.000

Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 18.000.000

Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 8.500.000

Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 128.005.000

Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 162.820.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 3.000.000

Pembinaan PKK Rp 18.000.000

Dan di tahun anggaran 2024 tahap 1 di realisasikan untuk : 


Informasi Penyaluran Dana Desa

2024

Tahun

Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024

Rp. 684.948.000

Pagu

Rp. 684.948.000

Penyaluran

Tahapan Penyaluran

Status Desa: BERKEMBANG

1 Rp 331.345.600 48.38

2 Rp 353.602.400 51.62

3 Rp 0 0.00

Detail data penyaluran

Keadaan Mendesak Rp 26.100.000

Keadaan Mendesak Rp 26.100.000

Keadaan Mendesak Rp 26.100.000

Keadaan Mendesak Rp 26.100.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 19.641.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 83.955.000

Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 78.840.000

Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** Rp 40.000.000

Dari analisa awak media dan masyarakat tersebut banyak sekali kegiatan yg mark' up anggaran dan ada juga indikasi dugaan fiktif kegiatan di dalam pelaksanaan kegiatan desa.

Harapan masyarakat dan awak media kepada instansi terkait aparat penegak hukum APH Inspektorat, kejaksaan negeri, Tipikor polres Deli Serdang agar meninjau kembali,dan memeriksa kepala desa dan bendahara desa yaitu desa Bintang Meriah kecamatan gunung meriah tersebut karna di duga korupsi dana desa ratusan juta rupiah.

Bila terbukti bersalah tangkap dan penjarakan oknum kepala desa dan bendahara desa tersebut sesuai dengan anjuran bapak presiden RI bapak Prabowo Subianto Brantas koruptor sampai ke akar-akarnya, sehingga menjadi efek jera bagi kepala desa yg lain nya . ( Rasid ).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update