Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Diduga Lakukan Kejahatan ITE, Rudianto Purba Laporkan Akun Facebook ke Polda Sumut

Sabtu, 25 Januari 2025 | Sabtu, Januari 25, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-25T08:26:49Z



CNEWS - Medan, Sumatera Utara – Rudianto Purba, seorang warga Jalan Sektor 4, Bajenis, Kota Tebing Tinggi, sekaligus Pemimpin Redaksi gnewstv.id, melaporkan akun Facebook bernama Muslim Istiqomah V ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara pada Jumat (24/1/2025). Laporan tersebut dibuat atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Rudianto didampingi tim kuasa hukumnya langsung menyerahkan laporan yang diterima pihak SPKT. Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dengan nomor: STTLP/B/102/I/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.

Menurut keterangan, pada 23 Januari 2025, akun Facebook Muslim Istiqomah V mengunggah video berdurasi lebih dari 7 menit yang diduga mencemarkan nama baik Rudianto. Dalam video tersebut, pemilik akun meminta Rudianto untuk tidak memicu masalah, termasuk menghindari fitnah dan adu domba. Bahkan, terlapor mendesak Rudianto membuat surat pernyataan permintaan maaf kepada seorang individu bernama Wahab.

Rudianto mengaku merasa terintimidasi oleh unggahan tersebut. Ia menilai konten audio-visual yang disebarkan akun Muslim Istiqomah V telah mencemarkan nama baiknya. “Saya datang ke Polda Sumut untuk meminta keadilan agar pihak berwenang memproses terlapor sesuai hukum yang berlaku,” ujar Rudianto.

Konflik dengan Wahab

Rudianto juga mengungkapkan bahwa konflik ini bermula dari ketidaksepakatannya dengan Wahab, seorang tetangganya yang mengoperasikan usaha parutan kelapa. Ia menyebut usaha Wahab menimbulkan kebisingan sejak dini hari hingga siang. Hal ini mendorong Rudianto melaporkan Wahab ke Satpol PP Tebing Tinggi, yang kemudian menghasilkan surat perjanjian agar aktivitas parutan kelapa dipindahkan ke dalam rumah. Namun, Wahab diduga melanggar perjanjian tersebut.

"Saya hanya mengingatkan Wahab untuk menghargai azan subuh, karena selama ini mesin parutnya tetap beroperasi meskipun azan berkumandang," ujar Rudianto.

Rudianto juga menambahkan bahwa ia menjadi korban intimidasi dari keluarga Wahab. "Saya dikatai gila oleh istri Wahab, bahkan mertuanya mengancam dengan parang. Wahab sendiri pernah mendorong dan mencekik saya. Semua ini sudah saya laporkan ke Polres Tebing Tinggi pada 30 Desember 2024," tambahnya.

Ia menuding Wahab sengaja membawa persoalan ini ke ranah agama dengan melibatkan organisasi masyarakat (ormas) Islam untuk melindungi dirinya. Rudianto menegaskan, ia tidak pernah berniat memfitnah atau memprovokasi umat Muslim. “Ini hanya soal menghargai lingkungan dan toleransi,” tegasnya.

Pihak kepolisian diharapkan dapat memproses laporan ini dengan adil dan mengusut dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan oleh akun Muslim Istiqomah V.

(Tim Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update