Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


DI SELA DEMO DESA PETUARAN HILIR TRANSPARANSI DANA STM DAN DANA DESA

Minggu, 26 Januari 2025 | Minggu, Januari 26, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-26T11:05:59Z

 



Dugaan Penyelewengan Dana STM di Desa Petuaran Hilir, Supriadi Tegaskan Tidak Ada Korupsi


Serdang Bedagai, 26 Januari 2025 – Situasi di Desa Petuaran Hilir, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai, memanas akibat isu dugaan penggelapan dana Serikat Tolong Menolong (STM). Dana yang seharusnya digunakan untuk pembelian tanah wakaf seluas enam rante menjadi pokok permasalahan. Supriadi (50), Ketua STM sekaligus Aparatur Sipil Negara (ASN), membantah keras tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah yang mencemarkan nama baiknya.



Supriadi dilaporkan ke Polres Serdang Bedagai pada 21 Desember 2024 oleh Ahmad Basri, yang kabarnya didampingi kepala desa setempat kades Gunawan Abadi  Namun, Supriadi menegaskan bahwa dana yang dikumpulkan dari iuran sebesar Rp480.000 per kepala keluarga sejak 2021 hingga 2024 telah dikelola secara transparan.


"Saya pastikan, tidak ada penyelewengan dana STM. Seluruh laporan keuangan dicatat dengan baik dan siap diaudit kapan saja," ujar Supriadi kepada wartawan, Senin (20/1/2025).


Proses Pembelian Tanah Wakaf Dinilai Sesuai Mekanisme

Menurut Supriadi, pembelian tanah wakaf dari Erwin Nasution dilakukan melalui prosedur resmi pada 3 April 2023. Anggota STM juga telah diberi informasi lengkap mengenai proses ini dalam musyawarah sebelumnya.


Ahmad Gunawan, Sekretaris STM, membenarkan hal tersebut. "Pengelolaan dana STM selalu dibahas bersama anggota. Tidak ada yang ditutup-tutupi," ujarnya. Sementara itu, Saripon, Bendahara STM, menyebut tuduhan ini sebagai tindakan yang merugikan pihaknya.


Kuasa Hukum Siap Ambil Langkah Tegas

M. Ardiansyah Hasibuan, SH., MH., CPCLE., C.Me., CTL, kuasa hukum Supriadi, menyebut laporan terhadap kliennya sebagai tindakan yang prematur dan tidak memiliki dasar hukum kuat.


"Jika tuduhan ini terbukti tidak benar, kami akan melaporkan balik atas pencemaran nama baik," tegas Ardiansyah. Ia juga menyayangkan adanya aksi demo di depan rumah Supriadi, Minggu (26/1/2025), yang menurutnya diduga ditunggangi oknum pemerintahan desa.


"Aparatur desa seharusnya menjaga netralitas dan menjalankan tugas sesuai Pasal 26 PP No. 43 Tahun 2014 tentang Desa," tambahnya.


Demo Warga Disinyalir Bermuatan Politis


Aksi demo yang berlangsung di Desa Petuaran Hilir memunculkan beberapa nama warga yang terlihat aktif, seperti Heriadi, Kasidan, Maden, Wardi, Lina, Eko Warsito, yang begitu sangat bersemangat . Menurut pengamatan media, demo ini diduga dirancang dan di tunggangi  untuk memperkeruh suasana yang  saat ini kasus tuduhan yang tersebut masih dalam proses hukum 


Ketua LSM ANTARTIKA, R. Syahputra, turut bersuara. "Kasus ini harus dibuka secara transparan. Biarkan aparat penegak hukum bekerja tanpa tekanan. Jika ada pelanggaran hukum, kepolisian harus bertindak tegas dan kami juga melihat di aksi demo tersebut  membawa dan atau adanya  anak - anak kecil di tengah - tengah aksi dengan bersorak - sorak  itu telah pelanggaran besar dan ini harus di tindak secara hukum  ," ujarnya.


Di sela demo kasus Dugaan penyelewengan dana STM , dalam periode ini  pemerintah desa petuaran hilir  sebelumnya juga di duga korupsi Dana Desa Ratusan Juta rupiah dan di minta Polda Sumatera Utuk. Pengauditan dan pemeriksaan secara transparan bersama masyarakat agar kerugian negara tidak terus di lakukan oleh aknum - oknum pejabat desa yang tidak bertanggung jawab 


Dalam pantauan awak media dan LSM 

Dengan Berdasarkan data penyaluran Dana Desa  beberapa tahun terakhir, Desa Petuaran Hilir telah menerima alokasi dana yang cukup besar. Pada 2022, desa ini memperoleh Rp767.167.000, sementara pada 2023 anggaran meningkat menjadi Rp793.854.000. Adapun pada 2024, alokasi dana mencapai Rp800.763.000. Namun, berbagai laporan terkait pelaksanaan program menunjukkan adanya perbedaan signifikan antara realisasi di lapangan dan laporan yang disampaikan.


Beberapa program yang menjadi perhatian meliputi kegiatan posyandu, pembangunan infrastruktur, hingga penyelenggaraan festival desa. Salah satu poin mencurigakan adalah anggaran untuk program "Keadaan Mendesak" yang berulang kali dicantumkan tanpa penjelasan jelas terkait penggunaannya. Pada 2022, alokasi untuk kategori ini mencapai Rp112.500.000, sementara pada 2023 terdapat anggaran serupa sebesar Rp20.700.000 yang juga belum dijelaskan secara rinci.


Informasi Penyaluran Dana Desa tahun 2022 Desa Petuaran Hilir 

Pembaruan data terakhir pada : -Rp. 767.167.000Pagu

Rp. 767.167.000 Penyaluran Tahapan Penyaluran

Status Desa: MAJU

TahapBesaran%1Rp 576.866.80075.192Rp 126.866.80016.543Rp 63.433.4008.27


Detail data penyaluran


Uraian KegiatanRealisasiPenyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)Rp 25.950.000Penyelenggaraan Desa Siaga KesehatanRp 30.520.000Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)Rp 19.200.000Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi MasyarakatRp 84.500.000Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)Rp 24.000.000Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal DesaRp 4.000.000Pengelolaan administrasi dan kearsipan pemerintahan desaRp 11.000.000Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll)Rp 25.000.000Keadaan MendesakRp 112.500.000Keadaan MendesakRp 112.500.000Keadaan MendesakRp 112.500.000Keadaan MendesakRp 112.500.000Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat DesaRp 4.100.000Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat DesaRp 6.780.000Pembinaan LKMD/LPM/LPMDRp 4.300.000Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat DesaRp 15.920.000Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat DesaRp 8.280.000Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)Rp 53.617.


Informasi Penyaluran Dana Desa tahun 2023 

Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024


Rp. 793.854.000Pagu

Rp. 793.854.000Penyaluran

Tahapan Penyaluran

Status Desa: MAJU

Tahap Besaran%1Rp 320.956.20040.432Rp 238.156.20030.003Rp 234.741.60029.57


Detail data penyaluran

Uraian Kegiatan.Realisasi Pembuatan/Pemutakhiran Peta Wilayah dan Sosial Desa Rp 28.875.000Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **Rp 12.640.000Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa Rp 76.330.000Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **Rp 280.240.000Pemeliharaan Jalan DesaRp 2.000.000Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal DesaRp 10.000.000Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)**Rp 24.000.000Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)Rp 44.500.000Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)Rp 80.100.000Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)Rp 20.600.000

Keadaan Mendesak 20.700.000

Keadaan Mendesak 20.700.000

Keadaan Mendesak 20.700.000

Keadaan Mendesak 20.700.000

Keadaan Darurat 8.620.000


Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 12.438.550Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat DesaRp 28.590.000Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa)Rp 7.000.000Pembinaan PKKRp 23.210.000Pembinaan LKMD/LPM/LPMDRp 5.000.000Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat DesaRp 12.450.000Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 34.460.450

Informasi Penyaluran Dana Desa 2024 Tahun

Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024. Rp. 800.763.000 Pagu

Rp. 800.763.000 Penyaluran Tahapan Penyaluran


Kepolisian Diminta Tegas


Hingga berita ini diterbitkan, kepolisian terutama polres  Serdang Bedagai belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini. Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu yang merugikan desa dan warga di harapkan tetap fokus untuk terus mengawal anggaran dana desa yang di tujukan untuk kesejahteraan desa Jika adanya penyimpangan segera cepat laporkan kepada aparat penegak hukum karena anggaran milyaran dana desa ini tanggung jawab kita bersama  (Tim C-News)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update