Keresahan warga memuncak dengan tuntutan audit terbuka atas penggunaan Dana Desa. Dukungan datang dari koalisi wartawan, aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan masyarakat setempat. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut kasus ini.
Rincian Anggaran Dana Desa Limbong
Tahun 2023
Total Anggaran: Rp 783.487.000
Tahap 1: Rp 325.046.100 (41,49%)
Tahap 2: Rp 235.046.100 (30,00%)
Tahap 3: Rp 223.394.800 (28,51%)
Alokasi Utama:
Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Desa: Rp 186.952.000
Pemeliharaan Jalan Desa: Rp 41.199.000
Pelatihan Kesehatan: Rp 68.799.000
Operasional Pemerintah Desa: Rp 23.464.550
Tahun 2024
Total Anggaran: Rp 1.045.214.000
Tahap 1: Rp 511.153.600 (48,90%)
Tahap 2: Rp 534.060.400 (51,10%)
Tahap 3: Belum disalurkan
Alokasi Utama:
Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Desa: Rp 97.066.000
Bantuan Perikanan: Rp 81.000.000
Ketahanan Pangan Desa: Rp 39.688.000
Data : Informasi Penyaluran Dana Desa.
Limbong kecamatan Dolok merawan
2023
Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024
Rp. 783.487.000
Pagu
Rp. 783.487.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
1 Rp 325.046.100 41.49
2 Rp 235.046.100 30.00
3 Rp 223.394.800 28.51
Detail data penyaluran
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 186.952.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 135.334.000
Pemeliharaan Jalan Desa Rp 41.199.000
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Rp 67.801.000
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 16.302.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 7.200.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 68.799.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 39.140.000
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 2.000.000
Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 39.374.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 36.000.000
Keadaan Mendesak Rp 22.500.000
Keadaan Mendesak Rp 22.500.000
Keadaan Mendesak Rp 22.500.000
Keadaan Mendesak Rp 22.500.000
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa Rp 10.500.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 13.747.200
Pelatihan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal Desa Rp 4.950.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 23.464.550
Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif Rp 1.955.000
Informasi Penyaluran Dana Desa
2024
Tahun
Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024
Rp. 1.045.214.000
Pagu
Rp. 1.045.214.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: MAJU
1 Rp 511.153.600 48.90
2 Rp 534.060.400 51.10
3 Rp 0 0.00
Detail data penyaluran
Keadaan Mendesak Rp 20.700.000
Keadaan Mendesak Rp 20.700.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 16.500.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 97.066.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp 115.951.000
Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 82.468.000
Pemeliharaan Jalan Desa Rp 15.270.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 10.760.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 39.688.000
Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Rp 81.000.000
Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) Rp 4.000.000
Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif Rp 1.230.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 6.956.000
Koalisi masyarakat menilai dugaan korupsi ini sebagai ancaman serius terhadap kepercayaan publik dan berpotensi merugikan keuangan negara. Mereka menyerukan audit menyeluruh yang dilakukan secara terbuka sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dengan meningkatnya alokasi Dana Desa pada 2024, masyarakat berharap anggaran digunakan sebaik-baiknya untuk pembangunan desa dan kesejahteraan warga. Pengawasan bersama menjadi kunci agar dana tersebut tidak disalahgunakan demi kepentingan pribadi.
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi semua pihak untuk terus memantau pengelolaan Dana Desa demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar