Defisit Anggaran dan Penundaan Dana BHPRD Hebohkan Pemkab Sergai
Serdang Bedagai – Isu defisit anggaran di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, menjadi perbincangan hangat. Kabar yang beredar menyebutkan bahwa Pemkab Sergai mengalami defisit sebesar Rp 53 miliar pada tahun 2024. Informasi ini memicu kehebohan di lingkungan DPRD, pemerintah, dan masyarakat. Berbagai pihak pun bertanya-tanya, apa penyebab defisit yang melanda "Tanah Bertuah Negeri Beradat" tersebut.
Selain isu defisit, kabar lain yang tak kalah menyita perhatian adalah tertundanya pencairan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) untuk seluruh desa di Kabupaten Sergai. Dana yang seharusnya sudah cair sebelum akhir Desember 2024, hingga kini belum diterima oleh para kepala desa. Adapun jumlah dana BHPRD yang diterima tiap desa berkisar antara Rp20 juta hingga Rp30 juta, tergantung besar kecilnya perolehan pajak.
Sejumlah kepala desa yang enggan disebutkan namanya mengaku resah. "Banyak kegiatan desa yang sudah terlaksana, bahkan ada hutang yang harus dibayar. Namun, dana BHPRD belum juga cair. Kami berharap Pemkab Sergai segera menyelesaikan hal ini," ujar salah satu kepala desa, Kamis (23/1/2024).
Penundaan pencairan dana BHPRD ini berdampak pada semangat kerja para kepala desa di awal tahun 2025. Mereka berharap publikasi isu ini dapat mempercepat proses pencairan dana yang menjadi hak desa.
Namun, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Sergai, Raden Cici Sistiansyah S.Sos yang di kutip dari rekan media , membantah isu defisit anggaran tersebut. "Defisit anggaran itu akan terlihat jelas nanti dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kalau ada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), tidak mungkin defisit," ujar Cici ketika dikonfirmasi via WhatsApp.
Meski membantah isu defisit, Raden Cici mengakui bahwa dana BHPRD hingga saat ini memang belum dicairkan. Ia tidak menjelaskan secara detail penyebab keterlambatan pencairan tersebut.
Dengan kondisi ini, banyak pihak berharap Pemkab Sergai dapat segera memberikan kejelasan dan solusi terkait isu defisit anggaran serta penundaan pencairan dana BHPRD, demi menjaga stabilitas pembangunan dan kepercayaan masyarakat di Kabupaten Sergai.
( Tim - CBer)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar