Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Pembukaan Pendaftaran Wartawan Istana Wapres Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 | Selasa, Desember 10, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-10T07:59:26Z

 


Jakarta, - CNEWS - 10 Desember 2024 – Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) mengumumkan pembukaan pendaftaran bagi wartawan yang ingin bergabung sebagai Wartawan Istana Wapres Tahun 2025. Pendaftaran dibuka hingga 15 Desember 2024, dengan proses unggah dokumen dilakukan secara daring melalui tautan resmi yang telah disediakan.

Persyaratan Pendaftaran

Wartawan yang ingin mendaftar diwajibkan memenuhi sejumlah ketentuan, antara lain:


1. Mematuhi Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, serta tata tertib yang berlaku di lingkungan Istana Wapres.

2. Memiliki pengalaman sebagai jurnalis dan pendidikan formal minimal S1.

3. Menjaga sikap santun, disiplin, penampilan rapi, serta berkelakuan baik.

4. Berkomitmen penuh untuk meliput seluruh kegiatan Wakil Presiden setelah diterbitkannya Kartu Tanda Pengenal Wartawan Istana Wapres Tahun 2025.


Calon wartawan juga diminta menyerahkan dokumen administrasi seperti:

Surat Tugas dari Pemimpin Redaksi.

- Sertifikasi Wartawan dari Dewan Pers atau Surat Keterangan resmi.

- Identitas diri (KTP atau Paspor) dan kartu pers yang masih berlaku.

- Pas foto formal dengan latar belakang putih.

Proses Pendaftaran

Dokumen persyaratan harus diunggah ke tautan resmi: bit.ly/IDPERSWapres2025. Setiap dokumen diberi nama sesuai pemohon, dan diunggah dalam folder khusus dengan format nama folder "JENIS MEDIA_NAMA MEDIA" (contoh: Cetak_Mersela).


Pendaftaran akan ditutup pada 15 Desember 2024. Bagi pemohon yang tidak menerima konfirmasi hingga akhir Januari 2025, berarti permohonan dinyatakan tidak dapat diproses lebih lanjut.


Untuk informasi dan panduan lebih lanjut, media diharapkan segera menghubungi koordinator media masing-masing.

Catatan Penting

Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, turut diminta memberikan pencerahan mengenai kebijakan ini kepada komunitas wartawan untuk memastikan kejelasan dan keterpaduan proses.


Biro Pers, Media, dan Informasi Setwapres menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kerja sama semua pihak dalam mendukung profesionalisme peliputan di lingkungan Istana Wakil Presiden.( Tim - Red) 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update