Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


LIMBAH PT.DELI SARI MULTI TAPIOKA CEMARI LINGKUNGAN , WARGA PAYA PASIR RESAH

Rabu, 25 Desember 2024 | Rabu, Desember 25, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-22T12:35:01Z



Tebing Tinggi - Sergai - Cnews - Pabrik pengolahan singkong PT Deli Sari Multi Tapioka yang berlokasi di Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), menjadi sorotan tajam. Limbah pabrik yang diduga mencemari saluran irigasi Bahjayo dan menyebabkan bau busuk menyengat memicu keresahan warga setempat.



Berdasarkan pantauan, limbah berupa ampas pengolahan singkong diduga menjadi penyebab utama bau tidak sedap yang dapat tercium hingga radius jauh dari lokasi pabrik. Proses pengolahan limbah yang disebut dilakukan secara biologis tampaknya belum mampu mengatasi dampak pencemaran yang dirasakan masyarakat.


Penolakan Konfirmasi Pihak Perusahaan

Ketika tim dari koalisi pewarta, aktivis LBH, dan LSM mendatangi pabrik untuk meminta konfirmasi, pihak perusahaan menolak memberikan keterangan. Salah satu penjaga pos pabrik malah mengarahkan tim untuk menghubungi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sergai, dengan alasan bahwa urusan terkait AMDAL telah diserahkan sepenuhnya kepada dinas tersebut.


ASN Misterius dan Dugaan Pungli

Di tengah investigasi, seorang pria bernama Heri, yang mengenakan seragam dinas, terlihat keluar dari pabrik. Namun, ia mengaku berasal dari Dinas Lingkungan Hidup Tebing Tinggi dan berada di pabrik hanya untuk menjual singkong, bukan dalam kapasitas resmi. Pernyataan ini memicu kecurigaan tim koalisi, yang kemudian mengonfirmasi identitas Heri kepada  Dinas Lingkungan Hidup Tebing Tinggi, 


"Kami tegaskan, Heri bukan anggota Dinas Lingkungan Hidup Tebing Tinggi," ujar Dr. Hasbie.

Tim menduga Heri sengaja mengaku sebagai ASN untuk meminta pungutan liar (pungli) kepada pihak pabrik. Informasi ini diperkuat oleh keterangan penjaga pos pabrik yang menyebutkan adanya kunjungan rutin pihak tertentu dari dinas lingkungan hidup ke pabrik tersebut.


Desakan Investigasi dan Penindakan Tegas

Masyarakat Desa Paya Pasir meminta pemerintah segera turun tangan. Mereka mendesak pihak berwenang, termasuk Dinas Lingkungan Hidup Sergai, untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan pencemaran lingkungan, pelanggaran AMDAL, dan potensi pungli di pabrik PT Deli Sari Multi Tapioka.


"Jangan sampai ada pihak yang bermain-main dengan urusan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Kami minta tindakan tegas," ujar salah satu warga.

Kasus ini menjadi ujian bagi integritas pemerintah daerah dalam menegakkan hukum dan melindungi lingkungan. Apakah pencemaran ini akan terus dibiarkan atau akan ada langkah konkret untuk mengatasi permasalahan yang meresahkan warga? Hanya waktu yang akan menjawab.( Tim koalisi ) 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update