PADANG LAWAS UTARA – CNEWS - Tiga Kepala Desa (Kades) dan tiga petani dari Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, ditangkap oleh Tim Sat Intelkam Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) pada Jumat (15/11/2024) petang. Mereka kedapatan bermain judi jenis ikan-ikan dan Ludo King di Desa Pijor Koling.
Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, melalui Kasat Reskrim, Iptu Agus Purnomo, menyebutkan bahwa ketiga Kades yang ditangkap adalah MSD (38), Kades Pagaran Julu I; SR (33), Kades Silogo-logo; dan AAR (51), Kades Binanga Gombot. Sementara tiga petani yang ikut terjaring adalah PHR (38) dan MR (38), warga Desa Pasar Sipiongot, serta SH (45), warga Desa Pijor Koling.
Barang Bukti Judi
Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa satu meja mesin ketangkasan jenis ikan-ikan, satu koin chip, uang tunai Rp150.000, serta sebuah ponsel Android dengan aplikasi Ludo King dan uang tunai Rp320.000.
"Kami berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian, baik online maupun darat. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum ini," tegas Iptu Agus.
Dukungan terhadap Program Nasional
Penangkapan ini juga bagian dari dukungan terhadap Program 100 Hari Asta Cipta Presiden Prabowo. Selain para pelaku, polisi turut mengamankan dua saksi, yakni HR (33), warga Desa Pasar Sipiongot, dan FN (53), seorang ASN dari Desa Bukit Tinggi.
Para pelaku dan barang bukti kini telah dibawa ke Mako Polres Tapsel untuk proses hukum lebih lanjut. Langkah tegas ini diharapkan memberikan efek jera sekaligus menciptakan lingkungan yang aman menjelang Pilkada 2024 yang tinggal beberapa hari lagi.
Himbauan Masyarakat
Kasihumas Polres Tapsel, AKP Maria Marpaung, mengajak masyarakat untuk mendukung pemberantasan judi dan menjaga situasi tetap kondusif menjelang pemilu. "Mari bersama menjaga ketertiban dan tidak mudah terpancing hoaks yang dapat mengganggu keamanan," katanya.
Dengan adanya tindakan tegas ini, Polres Tapsel berharap dapat meminimalkan praktik perjudian di wilayah hukumnya.(!Tim -Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar