Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Penangkapan Pengedar Narkotika di Padang Hilir: Satnarkoba Tebing Tinggi Amankan Pelaku Bersama Barang Bukti

Minggu, 27 Oktober 2024 | Minggu, Oktober 27, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-28T08:40:00Z

 

Padang Hilir, 24 Oktober 2024 – Personel Penyelidikan dan pengamanan Fisik (Lidpamfik) Pomdam I/BB berhasil menangkap seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu di Padang Hilir pada Sabtu, 24 Oktober 2024. Operasi ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di sekitar grosir milik Sdr. Matondang, di Jalan Mutiara, Lingkungan 2, Kecamatan Padang Hilir.

Menurut kronologi, pukul 18.00 WIB, Sertu L. Tamba dari Lidpamfik Pomdam I/BB menerima informasi terkait dugaan aktivitas narkoba dengan potensi keterlibatan oknum TNI. Sertu L. Tamba bersama seorang warga sipil bernama Sahril Purba, segera menuju lokasi. Sekitar pukul 21.00 WIB, tim tiba di area yang dicurigai dan berhasil mengamankan seorang pria bernama Agus Sucipto.

Dalam penangkapan tersebut, Agus Sucipto terlihat membawa tas gendong hitam yang saat diminta untuk diperiksa, terbukti berisi beberapa paket sabu-sabu. Adapun barang bukti yang ditemukan di dalam tas tersebut meliputi tiga paket sabu berukuran sedang, lima paket sabu berukuran kecil, serta sebuah timbangan elektrik digital berwarna hitam.

Tidak ditemukan keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini. Selanjutnya, Agus Sucipto beserta barang bukti dibawa ke Mapomdam I/BB di Medan untuk menjalani interogasi lebih lanjut. Pada pukul 03.00 WIB, pihak Lidpamfik Pomdam I/BB menyerahkan Agus kepada Satnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk diproses secara hukum. Briptu Andi Eka Rama menerima pelaku beserta barang bukti yang terdiri dari:

1 buah tas gendong hitam

3 paket sabu dalam plastik sedang

5 paket sabu dalam plastik kecil

1 timbangan digital

1 unit HP Vivo Y28 warna hitam

1 kotak kecil berwarna putih dilakban kuning

Uang tunai sebesar Rp2.910.000.

Penangkapan ini menambah daftar panjang upaya aparat keamanan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara, khususnya di Tebing Tinggi dan sekitarnya. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan jumlah barang bukti yang signifikan. Satnarkoba Polres Tebing Tinggi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang terhubung dengan tersangka Agus Sucipto.

Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dalam membantu aparat keamanan menjaga lingkungan dari penyalahgunaan narkotika dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan demi terciptanya wilayah yang aman dan bersih dari narkoba.( Tim/Red) 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update