CNEWS | SERDANG BEDAGAI, SUMATERA UTARA — Persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Serdang Bedagai kembali memasuki fase yang membutuhkan perhatian serius. Tumpukan sampah di kawasan TPA Belidaan, Kecamatan Sei Rampah, dilaporkan telah mendekati parit hingga meluber ke sekitar badan jalan, sementara akses menuju area pembuangan juga menghadapi kendala.
Kondisi ini bukan sekadar persoalan pemandangan atau kebersihan. Ketika sampah menumpuk di dekat badan jalan, persoalannya dapat berkembang menjadi gangguan akses, bau, pencemaran lingkungan, hingga risiko kebakaran yang mengancam pengguna jalan dan kawasan di sekitarnya.
Lebih serius lagi, TPA Belidaan Terkesan sudah mengalami overkapasitas dan membutuhkan perhatian khusus serta pencarian lokasi TPA baru. Pandangan publik juga mencatat pengelolaan sampah belum optimal dan masih menghadapi persoalan penerapan konsep 3R (reduce, reuse, recycle).
DLH SERGAI: ANGARAN DAN KENDARAAN MENJADI KENDALA
Dalam konfirmasi CNEWS, Kabid M. Arifin Pane, SP, dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serdang Bedagai, dengan tegas mengakui adanya keterbatasan dalam penanganan persoalan sampah, khususnya dari sisi anggaran dan kendaraan operasional.
Keterbatasan tersebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kemampuan dinas Lingkungan hidup dalam mengangkut dan menangani volume sampah yang terus bertambah.
Ketika akses menuju bagian dalam TPA tidak lagi dapat dilalui kendaraan secara optimal akibat jalan yang becek dan tumpukan sampah, diperlukan alat berat untuk membuka akses sekaligus menata kembali timbunan.
“Kalau armada sudah tidak bisa masuk, dengan kondisi jalan yang becek sementara di letak di depan jalan dulu sampahnya Setelah itu baru nanti kita kerjakan ” demikian penjelasan pihak M.Arifin Pane kepada CNEWS.
Masalahnya, jika penanganan baru dilakukan setelah sampah memenuhi akses, maka sistem tersebut berisiko berubah menjadi pola reaktif: menunggu persoalan membesar, kemudian dilakukan penanganan.
Pertanyaan publik pun menjadi semakin mendasar: mengapa sistem pengelolaan tidak mampu mencegah tumpukan mencapai badan jalan sejak awal?
RETRIBUSI ADA, TETAPI PELAYANAN MASIH DIPERTANYAKAN
Kabupaten Serdang Bedagai memiliki dasar hukum mengenai Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan melalui Perda Nomor 3 Tahun 2021. Perda tersebut secara eksplisit mengatur pemungutan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan serta prinsip pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, muncul pertanyaan publik yang sangat wajar:
Jika masyarakat diwajibkan membayar retribusi persampahan, seberapa jauh pelayanan yang diterima masyarakat dan apakah kapasitas pelayanan sudah sebanding dengan kebutuhan di lapangan?
Pertanyaan tersebut bukan berarti seluruh penerimaan retribusi secara otomatis harus kembali dalam bentuk pembelian armada. Mekanisme keuangan daerah memiliki ketentuan tersendiri.
Namun, pemerintah tetap perlu membuka informasi mengenai target dan realisasi retribusi, jumlah armada, biaya operasional, cakupan pelayanan, frekuensi pengangkutan, kebutuhan alat berat dan anggaran yang dialokasikan untuk pelayanan persampahan.
Transparansi menjadi penting agar masyarakat tidak hanya mendengar alasan keterbatasan, tetapi dapat melihat data dan rencana penyelesaiannya.
ENAM TRUK MELAYANI WILAYAH YANG LUAS
Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai menyatakan DLH mengoperasikan enam unit truk angkutan sampah untuk melayani sejumlah kecamatan. Pemerintah juga menyebut sedang menyusun Program Perencanaan Teknis dan Manajemen Persampahan serta mengkaji pemilahan sampah dari rumah tangga untuk mengurangi beban TPA.
Fakta tersebut menunjukkan bahwa persoalan persampahan sebenarnya sudah lama diketahui pemerintah.
Bahkan keterangan resmi Arifin pane kepada CNEWS bahwa dari 17 kecamatan, pelayanan penanganan sampah baru mencakup tujuh kecamatan, serta merekomendasikan penataan timbunan sampah di TPA agar daya tampung dapat lebih optimal.
Maka, persoalannya bukan lagi sekadar apakah pemerintah mengetahui masalah tersebut.
Pertanyaan yang harus dijawab sekarang adalah: sejauh mana strategi yang sudah direncanakan benar-benar mampu mengubah kondisi di lapangan?
JANGAN SAMPAI TPА HANYA MENJADI TEMPAT MEMINDAHKAN MASALAH
Pengelolaan sampah modern tidak berhenti pada prinsip “angkut lalu buang.”
Sampah seharusnya dikelola sejak dari sumbernya melalui pengurangan, pemilahan, penggunaan kembali, pengolahan, pengangkutan dan pemrosesan akhir.
Dokumen resmi Pemkab Sergai sendiri mencatat bahwa pengelolaan sampah masih menghadapi persoalan dalam penerapan konsep 3R dan bahwa timbulan sampah rumah tangga terus meningkat.
Jika volume sampah terus meningkat sementara armada, akses TPA, alat berat dan anggaran terbatas, maka TPA akan semakin cepat menghadapi tekanan kapasitas.
Dan ketika kapasitas terlampaui, masalah akhirnya keluar dari area TPA — menuju parit, badan jalan, lingkungan masyarakat dan kawasan sekitar.
BAYANG-BAYANG KEBAKARAN MASIH MENGINTAI
Persoalan semakin serius karena kawasan tumpukan sampah juga pernah mengalami kebakaran.
Pada 16 September 2026, CNEWS melaporkan kebakaran di kawasan tumpukan sampah yang menimbulkan asap hitam pekat hingga mengganggu ruas jalan penghubung Dolok Masihul–Sei Rampah. Petugas pemadam kebakaran bergerak setelah menerima laporan masyarakat dan menyatakan sumber api belum diketahui secara pasti.
Dalam konteks ini, pemerintah perlu memperkuat pencegahan, bukan hanya pemadaman.
Sebab, ketika sampah sudah menumpuk, mengandung material mudah terbakar dan berada dekat akses publik maupun kawasan perkebunan, risiko kebakaran tidak dapat dipandang sebagai persoalan biasa.
KRITIK PUBLIK: JANGAN MENUNGGU SAMPAH MENUTUPI JALAN
Publik memberikan kritik keras bukan untuk mencari kesalahan individu, melainkan untuk mempertanyakan efektivitas sistem pelayanan publik.
Keterbatasan anggaran dan kendaraan adalah fakta yang disampaikan pemerintah. Tetapi keterbatasan tersebut tidak boleh menjadi alasan yang terus berulang tanpa target perbaikan yang terukur.
Dinas Lingkungan hidup kabupaten Serdang Bedagai perlu menjawab secara terbuka:
Berapa kapasitas sebenarnya TPA Belidaan saat ini?
Berapa volume sampah masuk setiap hari?
Berapa armada yang aktif dan berapa yang rusak?
Berapa wilayah yang memperoleh pelayanan?
Berapa frekuensi pengangkutan setiap wilayah?
Berapa kebutuhan ideal armada?
Berapa anggaran persampahan yang tersedia?
Berapa realisasi penerimaan retribusi?
Bagaimana rencana penggunaan alat berat?
Kapan persoalan akses TPA diselesaikan?
Bagaimana strategi mengatasi overkapasitas?
Kapan solusi TPA baru atau fasilitas pemrosesan alternatif direalisasikan?
Publik tidak membutuhkan sekadar janji bahwa masalah akan ditangani. Publik membutuhkan ukuran yang jelas: kapan, berapa, dengan anggaran berapa, menggunakan sarana apa, dan siapa yang bertanggung jawab terhadap pencapaiannya.
PERSOALAN LOKAL, DAMPAKNYA BISA MENJADI PERHATIAN GLOBAL
Persoalan sampah di Sergai memang terjadi di tingkat daerah, tetapi prinsip pengelolaan sampah yang aman dan berkelanjutan merupakan isu lingkungan yang bersifat lebih luas.
Ketika sampah tidak tertangani, dampaknya dapat bersinggungan dengan kualitas lingkungan, kesehatan masyarakat, keselamatan pengguna jalan, risiko kebakaran dan keberlanjutan tata kelola perkotaan maupun pedesaan.
Karena itu, TPA Belidaan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai tempat akhir membuang sampah. TPA adalah bagian dari sistem pelayanan publik dan perlindungan lingkungan.
CNEWS AKAN TERUS MENGAWAL
CNEWS meminta Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Serdang Bedagai menjadikan persoalan TPA Belidaan sebagai evaluasi serius dan terbuka, bukan sekadar persoalan yang diselesaikan ketika tumpukan sudah meluber.
Masyarakat berhak memperoleh lingkungan yang bersih dan pelayanan persampahan yang terukur. Pemerintah berhak meminta partisipasi masyarakat dalam mengurangi dan memilah sampah. Pelaku usaha juga mempunyai peran dalam mengurangi timbulan sampah.
Tetapi seluruh pihak membutuhkan sistem yang bekerja.
Jangan tunggu sampah memenuhi badan jalan. Jangan tunggu TPA terbakar. Jangan tunggu masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap pelayanan publik.
Kini waktunya persoalan persampahan Sergai ditangani dengan data, anggaran yang jelas, armada yang memadai, pengawasan, target terukur dan solusi jangka panjang.
CNEWS akan terus memantau kondisi TPA Belidaan, kinerja armada pengangkutan, penggunaan alat berat, kondisi akses TPA, pengelolaan retribusi, potensi kebakaran serta langkah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serdang Bedagai dalam mengatasi persoalan overkapasitas TPA. ( Tim).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar