CNEWS, RIAU - DUMAI – Sinergi Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Dumai dan Kantor Bea Cukai Dumai kembali membuktikan pentingnya pengawasan ketat di wilayah perbatasan negara. Kedua instansi berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5.367 gram atau 5,367 kilogram yang dibawa seorang penumpang dari Malaysia melalui Terminal Feri Internasional Dumai, Kamis (29/10/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial Z (35), warga asal Medan, yang diduga membawa sabu menggunakan koper dengan modus menyembunyikan narkotika di sejumlah bagian kompartemen.
Keberhasilan ini bermula dari informasi intelijen yang diterima BNNK Dumai terkait dugaan rencana penyelundupan narkotika dari Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Dumai. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Bea Cukai Dumai dengan meningkatkan kewaspadaan serta memperketat pemeriksaan terhadap penumpang dan barang bawaan dari luar negeri.
Saat kapal MV Indomal Dynasty tiba dari Port Dickson, Malaysia, petugas Bea Cukai melakukan analisis risiko terhadap penumpang beserta barang bawaannya. Hasil analisis mengarahkan pemeriksaan kepada seorang penumpang pria berinisial Z.
Petugas selanjutnya melakukan pengawasan terhadap pergerakan penumpang sejak turun dari kapal. Pemeriksaan dilanjutkan menggunakan mesin pemindai X-Ray terhadap koper yang dibawanya.
Dari hasil pemindaian ditemukan indikasi mencurigakan pada sejumlah bagian koper. Pemeriksaan fisik lanjutan kemudian mengungkap tujuh bungkusan yang diduga berisi narkotika dan disembunyikan di beberapa sisi kompartemen koper tersebut.
Pengujian awal menggunakan alat Narkotest bersama petugas BNNK Dumai menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamin atau sabu.
Total berat bruto barang bukti mencapai 5.367 gram, dengan nilai perkiraan sebesar Rp6.977.100.000 atau hampir Rp7 miliar.
PIMPINAN INSTANSI TEKANKAN SINERGI DAN PENGUATAN PENGAWASAN
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau, Dwijo Muryono, menegaskan bahwa keberhasilan penindakan tidak terlepas dari pendekatan pengawasan berbasis risiko dan pertukaran informasi antarlembaga.
Menurutnya, informasi awal harus diolah secara tepat menjadi langkah operasional yang efektif sehingga potensi pelanggaran dapat diidentifikasi dan ditindak sebelum narkotika masuk lebih jauh ke wilayah Indonesia.
Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Dumai, Ruru Firza Isnandar, menyampaikan bahwa penguatan analisis risiko, pemanfaatan teknologi pemeriksaan, serta koordinasi lintas instansi merupakan faktor penting dalam meningkatkan efektivitas pengawasan perbatasan.
Bea Cukai Dumai, lanjutnya, berkomitmen memperkuat fungsi pengawasan guna melindungi masyarakat dari ancaman masuknya barang ilegal dan berbahaya, termasuk narkotika jaringan lintas negara.
Apresiasi juga disampaikan Kepala BNNK Kota Dumai, Ignasius Agus Nugraha. Ia menilai kolaborasi dan pertukaran informasi antara BNNK dan Bea Cukai menjadi bukti bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan kerja bersama, bukan sekadar mengandalkan satu institusi.
26.835 JIWA DIKLAIM TERSELAMATKAN, PENYIDIKAN BERLANJUT
Berdasarkan estimasi yang disampaikan dalam pengungkapan tersebut, keberhasilan menggagalkan peredaran sabu ini diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 26.835 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, tindakan tersebut disebut berpotensi menghindarkan negara dari dampak kerugian sosial dan ekonomi yang diperkirakan mencapai Rp23,94 miliar.
Tujuh bungkus barang bukti sabu selanjutnya diserahkan kepada BNNK Dumai untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, pria berinisial Z juga telah diserahkan kepada pihak berwenang guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.
CATATAN REDAKSI CNEWS
Pengungkapan 5,367 kilogram sabu dari Malaysia ini menjadi pengingat bahwa jalur transportasi internasional masih berpotensi dimanfaatkan jaringan peredaran narkotika untuk memasukkan barang terlarang ke Indonesia.
Keberhasilan BNNK dan Bea Cukai Dumai patut diapresiasi. Namun, pengawasan tidak boleh berhenti pada penangkapan kurir atau pembawa barang.
Aparat penegak hukum perlu menelusuri lebih jauh asal-usul barang, jaringan pemasok, pengendali, jalur distribusi, hingga kemungkinan adanya jaringan narkotika lintas negara yang berada di balik pengiriman tersebut.
Perang terhadap narkotika tidak cukup hanya menggagalkan barang masuk. Jaringan, pemodal, dan pengendali di balik penyelundupan harus diungkap sampai ke akar-akarnya. ( Ira)
CNEWS – Menggali informasi Bersama Rakyat, Mengawal Kebenaran dan Keadilan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar