-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan HUT Kemerdekaan RI

Iklan HUT Kemerdekaan

Raih Dua Penghargaan KI Award Sumut 2026, Bupati Darma Wijaya: Keterbukaan Informasi Harus Berdampak Nyata bagi Rakyat

Rabu, 21 Oktober 2026 | Rabu, Oktober 21, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-20T21:14:07Z


CNEWS | SERDANG BEDAGAI, SUMATERA UTARA — Bupati Serdang Bedagai (Sergai), H. Darma Wijaya, meraih dua penghargaan dalam ajang Komisi Informasi Sumatera Utara Award 2026. Penghargaan tersebut meliputi Achievement Person Award yang diberikan kepada Darma Wijaya serta predikat Kabupaten Informatif bagi Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai.


Pencapaian ini menjadi pengakuan atas upaya pemerintah daerah dalam mendorong keterbukaan informasi publik sekaligus momentum untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.


Bagi Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, keterbukaan informasi bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan bagian penting dari pelayanan publik yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai kebijakan, program, dan kinerja pemerintah.


Darma Wijaya: Penghargaan Harus Menjadi Motivasi


Bupati H. Darma Wijaya menyampaikan bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk apresiasi, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di Kabupaten Serdang Bedagai.


Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan layanan informasi yang benar, jelas, dan mudah diakses sebagai bagian dari terwujudnya pemerintahan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.


Ia menegaskan pentingnya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan agar masyarakat dapat mengetahui sekaligus memahami berbagai kebijakan dan program pembangunan daerah.


Penghargaan tersebut diharapkan menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi, memperkuat komunikasi publik, serta membangun kepercayaan masyarakat melalui penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel.


Apresiasi untuk Diskominfo dan Seluruh Jajaran


Darma Wijaya juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Serdang Bedagai beserta seluruh jajaran yang telah bekerja dan berkontribusi dalam mendukung keterbukaan informasi publik.


Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama dan komitmen bersama dalam membangun sistem pelayanan informasi yang lebih baik.


Peran perangkat daerah, khususnya Diskominfo, menjadi penting dalam penyampaian informasi resmi pemerintah, pengelolaan kanal komunikasi publik, serta peningkatan akses masyarakat terhadap informasi yang dibutuhkan.


Namun, keberhasilan keterbukaan informasi juga memerlukan dukungan seluruh organisasi perangkat daerah agar informasi yang disampaikan akurat, mutakhir, mudah dipahami, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Predikat Kabupaten Informatif, Tantangan Berikutnya Adalah Konsistensi


Predikat Kabupaten Informatif merupakan capaian yang perlu dipertahankan melalui peningkatan kualitas layanan informasi secara berkelanjutan.


Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah perlu memastikan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) berfungsi secara optimal, permohonan informasi masyarakat ditangani sesuai prosedur, serta informasi mengenai program, anggaran, dan hasil pembangunan tersedia sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik.


Prinsip tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang memberikan landasan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dari badan publik dengan tetap memperhatikan pengecualian yang ditetapkan oleh hukum.


Bagi masyarakat Serdang Bedagai, capaian ini diharapkan tidak berhenti pada seremoni penghargaan. Yang lebih penting adalah bagaimana keterbukaan informasi dirasakan langsung melalui pelayanan yang responsif, akses informasi yang semakin mudah, serta tersedianya ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan, kritik, dan masukan.


Transparansi juga perlu diwujudkan melalui penyampaian informasi yang berimbang mengenai keberhasilan maupun tantangan pembangunan daerah sehingga masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya pemerintahan secara konstruktif.


Capaian yang Harus Dijaga untuk Pelayanan Publik


Dua penghargaan dalam KI Award Sumut 2026 tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai untuk melanjutkan pembenahan pelayanan informasi publik.


Komitmen pemerintah daerah selanjutnya perlu dibuktikan melalui konsistensi pelaksanaan keterbukaan informasi, peningkatan kapasitas aparatur, penguatan pelayanan PPID, dan kemudahan akses informasi bagi seluruh lapisan masyarakat.


Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pemerintahan yang terbuka bukan hanya penghargaan yang diterima, melainkan juga kemampuan pemerintah dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi serta mempertanggungjawabkan kebijakan dan penggunaan sumber daya publik. ( Bambang MZ)


CNEWS | Menggali Informasi Bersama Rakayat, Mengawal Transparansi, Mendorong Akuntabilitas.

#

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update