-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan HUT Kemerdekaan RI

Iklan HUT Kemerdekaan

Kapolres Morowali Utara Turun Langsung ke Lokasi Kebakaran Lemboroma, Penyebab Api Masih Diselidiki

Rabu, 21 Oktober 2026 | Rabu, Oktober 21, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-20T20:32:56Z


CNEWS | MOROWALI UTARA — Kapolres Morowali Utara, Junaidi Antonius Weken, S.I.K., turun langsung meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda perkebunan karet milik warga di Desa Lemboroma, Kecamatan Lembo, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Selasa (20/10/2026).


Kehadiran Kapolres di lokasi menjadi bagian dari upaya memastikan penanganan kebakaran berjalan optimal, sekaligus memperkuat koordinasi lintas instansi untuk mencegah kobaran api meluas dan menimbulkan kerugian lebih besar bagi masyarakat.


Di lokasi kejadian, Kapolres memantau secara langsung proses pemadaman yang melibatkan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, personel TNI-Polri, serta masyarakat setempat. Kondisi area terdampak turut menjadi perhatian, mengingat api dilaporkan merembet dari kawasan perbukitan menuju perkebunan karet warga dan meluas ke area di sekitarnya

.

Kapolres Tekankan Sinergi dan Keselamatan Petugas

.

Kapolres menegaskan bahwa koordinasi dan kerja sama seluruh unsur yang terlibat menjadi faktor penting dalam penanganan kebakaran, terutama ketika kobaran api berpotensi menjalar ke kawasan lain.


Kepolisian, menurut keterangan dalam laporan kegiatan tersebut, mendukung upaya pemadaman melalui pengamanan lokasi, membantu kelancaran akses petugas, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan unsur terkait yang bertugas di lapangan.


Keselamatan personel pemadam dan masyarakat di sekitar lokasi juga menjadi prioritas. Penanganan kebakaran di kawasan perkebunan dan perbukitan membutuhkan kewaspadaan tinggi, khususnya apabila kondisi lapangan dan arah pergerakan api berubah selama proses pemadaman.


Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka, membersihkan, atau mengolah lahan dengan cara membakar. Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar petugas dapat melakukan penanganan sedini mungkin sebelum kebakaran meluas.


Satreskrim Turunkan Unit Reaksi Cepat, Asal Api Didalami


Di tengah upaya pemadaman, penyebab kebakaran menjadi salah satu aspek penting yang masih harus dipastikan melalui penyelidikan.


Kapolres menyampaikan bahwa tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim telah diterjunkan untuk melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut. Hingga berita ini disusun, penyebab pasti kebakaran belum dapat dipastikan dan penanganan bersama instansi terkait masih berlangsung.


Berdasarkan keterangan seorang petugas yang berada di lokasi, api diduga pertama kali terlihat dari arah gunung sebelum bergerak turun menuju perkebunan karet warga dan kemudian meluas ke sisi perbukitan lainnya.


“Api dari atas, Pak, lalu turun ke bawah sini, kemudian melebar lagi ke sisi gunung di sebelah kiri,” ungkap petugas tersebut, sebagaimana disampaikan dalam laporan dari lokasi.


Keterangan itu menjadi salah satu informasi awal yang perlu didalami lebih lanjut oleh pihak berwenang. Arah pertama kali terlihatnya api belum dengan sendirinya membuktikan sumber maupun penyebab kebakaran. Kepastian mengenai titik awal, kronologi, dan faktor pemicu tetap memerlukan pemeriksaan serta pengumpulan bukti di lapangan.


Penyelidikan Harus Berjalan Seiring Pemadaman


Peristiwa kebakaran di Desa Lemboroma menjadi perhatian karena perkebunan karet merupakan salah satu sumber penghidupan masyarakat. Apabila api terus meluas, dampaknya tidak hanya berpotensi merusak tanaman dan lahan produktif, tetapi juga mengancam lingkungan sekitar serta menambah beban ekonomi warga yang terdampak.


Karena itu, langkah cepat petugas dalam mengendalikan api perlu diikuti dengan pendataan area terdampak, pemantauan titik api, dan penyelidikan yang profesional untuk memastikan penyebab kejadian berdasarkan fakta dan bukti.


Apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, penanganannya perlu dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun, setiap dugaan harus tetap diuji melalui proses penyelidikan dan pembuktian, bukan berdasarkan asumsi atau keterangan awal semata.


Publik menegaskan pentingnya tiga langkah utama dalam penanganan kebakaran ini: pemadaman hingga kondisi dinyatakan aman oleh petugas berwenang, perlindungan terhadap masyarakat dan perkebunan warga, serta pengungkapan penyebab kebakaran secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.


Hingga saat ini, upaya pemadaman dan pendalaman penyebab kebakaran masih menjadi fokus petugas di lapangan. Perkembangan mengenai luas lahan yang terbakar, jumlah kerugian, kemungkinan korban, serta hasil penyelidikan belum dapat dipastikan berdasarkan informasi yang tersedia. ( RAN) 


CNEWS |Menggali Informasi Bersama Rakyat, Mengawal Fakta dan Menyuarakan Kepentingan Publik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update