-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan HUT Kemerdekaan RI

Iklan HUT Kemerdekaan

HASHIM DJOJOHADIKUSUMO PERINGATKAN RISIKO RUPIAH KE RP22.000 PER DOLAR AS, SOROT MSCI DAN SAHAM BERLAPIS SPEKULASI

Kamis, 29 Oktober 2026 | Kamis, Oktober 29, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-29T14:19:41Z


CNEWS | JAKARTA — Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Hashim Djojohadikusumo, memperingatkan potensi tekanan serius terhadap nilai tukar rupiah apabila investor asing menarik dananya dari pasar modal Indonesia. Ia menilai, perubahan status pasar saham Indonesia oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) berpotensi memengaruhi kepercayaan investor dan memperbesar tekanan terhadap perekonomian nasional.


Dalam sambutannya pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (29/10/2026), Hashim menyebut rupiah berpotensi melemah hingga kisaran Rp20.000–Rp22.000 per dolar Amerika Serikat (AS) apabila terjadi arus keluar modal asing dalam skala besar.


Menurut Hashim, pelemahan rupiah pada tingkat tersebut dapat meningkatkan beban pembayaran utang luar negeri dalam denominasi valuta asing serta menambah tekanan terhadap dunia usaha dan stabilitas ekonomi Indonesia.


“Kalau investasi luar negeri keluar dari bursa saham kita, rupiah bisa semakin lemah. Saya sudah hitung bisa Rp20.000 sampai Rp21.000. Ada yang bilang Rp22.000,” ujar Hashim dalam sambutannya.


Ia juga mengungkapkan pernah mendiskusikan kemungkinan tersebut dengan Rosan Roeslani, CEO BPI Danantara. Hashim memperingatkan bahwa jika skenario itu benar-benar terjadi, dampaknya dapat menjadi persoalan serius bagi perekonomian nasional.


MSCI Soroti Transparansi dan Struktur Pasar


Persoalan yang menjadi perhatian bukan semata-mata pergerakan harga saham, melainkan juga kualitas tata kelola dan transparansi pasar modal Indonesia.


MSCI sebelumnya membuka opsi penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia dari kategori Emerging Market menjadi Standalone Market. Wacana tersebut menjadi perhatian karena klasifikasi MSCI digunakan oleh sejumlah investor institusional dan pengelola dana investasi sebagai salah satu acuan dalam menentukan alokasi portofolio.


Hashim turut menyoroti dugaan praktik penggorengan saham, yakni kondisi ketika harga saham diduga dibentuk atau didorong secara tidak wajar melalui aktivitas perdagangan tertentu. Ia mempertanyakan apakah praktik tersebut masih terjadi di pasar modal Indonesia.


“Saya nggak usah sebut siapa, tapi ada saham-saham yang istilahnya digoreng, itu betul atau tidak? Ini yang disorot, dan dipertahankan, dan dipersoalkan,” tegasnya.


Hashim menjelaskan bahwa saham dengan jumlah saham beredar untuk publik (free float) yang terbatas serta rasio harga terhadap laba (Price to Earnings Ratio/PER) yang sangat tinggi dapat menimbulkan pertanyaan mengenai kewajaran valuasi dan kualitas perdagangan.


“Ini adalah kalau free float-nya terbatas, P/E Ratio-nya itu gila-gilaan, tidak masuk akal, ini yang dipersoalkan,” ujarnya.


Pemerintah dan Otoritas Pasar Modal Dihadapkan pada Tantangan Kepercayaan


Peringatan Hashim menjadi pengingat bahwa kepercayaan investor merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas pasar keuangan. Apabila investor asing melakukan penjualan aset secara besar-besaran dan menukar hasilnya ke mata uang lain, tekanan terhadap rupiah dapat meningkat. Namun, besarnya dampak terhadap nilai tukar akan bergantung pada berbagai faktor, termasuk arus modal, kondisi eksternal, kebijakan moneter, dan respons otoritas terkait.


Angka Rp20.000 hingga Rp22.000 per dolar AS yang disampaikan Hashim merupakan skenario risiko yang ia perkirakan, bukan nilai tukar yang telah dipastikan akan terjadi.


Karena itu, persoalan klasifikasi MSCI perlu dicermati bersama dengan upaya meningkatkan transparansi kepemilikan saham, memperkuat keterbukaan informasi emiten, menjaga kewajaran perdagangan, serta memastikan pengawasan pasar modal berjalan efektif.


Bagi pemerintah, otoritas pasar modal, dan pelaku industri keuangan, tantangannya bukan hanya menjaga indeks saham, melainkan juga memastikan bahwa pasar Indonesia dipandang kredibel, transparan, dan dapat dipercaya oleh investor domestik maupun internasional.(RI)


CNEWS   MENGGALI INFORMASI BERSAMA RAKYAT.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update