-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan HUT Kemerdekaan RI

Iklan HUT Kemerdekaan

GMPB Soroti Darurat Perundungan dan Tawuran Pelajar: Audiensi dengan Satres PPA dan PPO Polres Bogor, Siapkan Gerakan Edukasi ke Sekolah

Rabu, 28 Oktober 2026 | Rabu, Oktober 28, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-28T19:05:01Z


Perlindungan Anak Jangan Berhenti pada Imbauan! GMPB Dorong Pencegahan Kekerasan, Pengawasan, dan Penegakan Hukum yang Berkelanjutan


CNEWS | BOGOR — Persoalan perundungan (bullying), kekerasan terhadap anak dan remaja, serta tawuran antarpelajar membutuhkan perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat. Pencegahan tidak boleh hanya menjadi slogan atau kegiatan seremonial, tetapi harus diwujudkan melalui edukasi berkelanjutan, pengawasan nyata, dan keberanian melaporkan setiap dugaan kekerasan.


Merespons persoalan tersebut, Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) yang diketuai M. Ikbal melaksanakan audiensi dengan Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPA dan PPO) Polres Bogor. Dalam kegiatan tersebut, GMPB hadir bersama perwakilan KPA (Komisi Penanggulangan AIDS/HIV), melalui Kepala Sekretariat Muksin.


Audiensi itu dihadiri langsung oleh Kasat PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, S.Tr.K., S.I.K. Pertemuan membahas sejumlah persoalan sosial yang berpotensi mengancam keselamatan, kesehatan, serta masa depan generasi muda, mulai dari perundungan, kekerasan terhadap anak, pergaulan berisiko, hingga tawuran pelajar.


GMPB: Jangan tunggu korban bertambah!


Ketua GMPB, M. Ikbal, menegaskan bahwa perlindungan anak dan remaja tidak bisa dibebankan hanya kepada sekolah atau aparat penegak hukum. Keluarga, masyarakat, organisasi kepemudaan, mahasiswa, dan tenaga pendidik harus terlibat aktif membangun lingkungan yang aman bagi generasi muda.


GMPB memandang bahwa perundungan tidak boleh dianggap sebagai candaan biasa apabila telah merendahkan martabat, mengancam keselamatan, atau menimbulkan penderitaan bagi korban. Demikian pula tawuran pelajar, yang dapat berujung pada luka serius, kehilangan nyawa, kerusakan fasilitas umum, hingga konsekuensi hukum bagi pihak yang terlibat.


Karena itu, langkah pencegahan harus dilakukan sejak dini. Sekolah perlu memiliki mekanisme pengaduan yang aman, keluarga harus membangun komunikasi terbuka dengan anak, sedangkan aparat penegak hukum perlu memastikan setiap laporan ditangani secara profesional dan berpihak pada perlindungan korban.


Kritik utamanya jelas: jangan sampai semua pihak baru bergerak setelah kekerasan terjadi dan korban berjatuhan. Pencegahan harus menjadi kerja nyata yang terukur, bukan sekadar respons sesaat ketika suatu kasus menjadi perhatian publik.


Audiensi harus menghasilkan tindakan konkret


Dalam pertemuan tersebut, GMPB menempatkan fungsi kontrol sosial sebagai salah satu tanggung jawab organisasi mahasiswa dan pemuda. Audiensi diharapkan menjadi pintu masuk bagi kolaborasi yang lebih luas dalam mencegah kekerasan serta membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar.


Bagi GMPB, keberhasilan perlindungan anak tidak cukup diukur dari banyaknya pertemuan atau sosialisasi. Diperlukan tindak lanjut yang jelas, seperti peningkatan literasi tentang perundungan, edukasi mengenai konsekuensi hukum kekerasan, penyediaan saluran pelaporan, serta koordinasi antara sekolah, orang tua, pemerintah daerah, dan kepolisian.


Pendekatan kepada anak juga harus mengutamakan pendidikan, pemulihan, dan pencegahan pengulangan perilaku. Penanganan terhadap pelaku yang masih di bawah umur perlu memperhatikan ketentuan hukum mengenai sistem peradilan pidana anak dan kepentingan terbaik bagi anak, tanpa mengabaikan hak korban atas perlindungan dan keadilan.


GMPB siapkan road show edukasi ke sekolah


Sebagai tindak lanjut, GMPB merencanakan program sosialisasi dan edukasi secara road show ke sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Bogor.


Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman pelajar mengenai bahaya perundungan, kekerasan terhadap anak, pergaulan berisiko, serta tawuran antarpelajar. Kegiatan juga diharapkan menumbuhkan budaya saling menghormati, kepedulian terhadap sesama, dan keberanian melaporkan tindakan yang membahayakan keselamatan.


GMPB berharap program tersebut dapat melibatkan pihak sekolah, tenaga pendidik, orang tua, serta unsur terkait agar pesan pencegahan tidak berhenti setelah kegiatan selesai.


Pelaksanaan program nantinya perlu disertai evaluasi, sehingga dapat diketahui apakah edukasi benar-benar meningkatkan kesadaran pelajar, memperkuat mekanisme pengaduan, dan membantu menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman.


Perlindungan anak membutuhkan keberanian dan konsistensi


Persoalan perundungan dan tawuran tidak dapat diselesaikan hanya dengan hukuman setelah kejadian. Diperlukan kombinasi edukasi, pengawasan, pendampingan psikososial, penanganan laporan, dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.


Masyarakat juga diharapkan tidak menyebarkan identitas maupun rekaman yang dapat mempermalukan anak korban atau anak yang berhadapan dengan hukum. Perlindungan privasi menjadi bagian penting agar penanganan kasus tidak menimbulkan penderitaan baru bagi anak.


Audiensi GMPB bersama Satres PPA dan PPO Polres Bogor diharapkan menjadi awal penguatan sinergi antara organisasi kepemudaan dan aparat penegak hukum. Namun, komitmen tersebut perlu diterjemahkan menjadi program nyata yang berkesinambungan dan dapat dirasakan manfaatnya oleh pelajar serta masyarakat. ( AJB)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update