CNEWS, PONTIANAK — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Efrivel, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sambas, Rabu (14/10/2026). Pelantikan yang berlangsung di Aula Baharuddin Lopa, Lantai IV Kejati Kalbar, bukan sekadar pergantian kepemimpinan, melainkan momentum untuk memperkuat integritas, profesionalitas, dan penegakan hukum di salah satu wilayah perbatasan strategis Indonesia.
Dalam amanatnya, Kajati Kalbar menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan melalui kerja nyata, keteladanan, serta komitmen terhadap hukum dan keadilan. Ia mengingatkan agar seluruh insan Adhyaksa senantiasa menjaga kehormatan institusi Kejaksaan, baik dalam penanganan perkara maupun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Jaga marwah Kejaksaan,” tegas Emilwan Ridwan dalam arahannya.
Pesan tersebut menjadi penekanan penting bagi kepemimpinan baru Kejari Sambas. Kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum tidak cukup dibangun melalui keberhasilan mengungkap perkara, tetapi juga harus dibuktikan dengan sikap transparan, profesional, berintegritas, dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan.
Perbatasan negara menjadi tantangan serius penegakan hukum
Kabupaten Sambas memiliki posisi strategis karena berbatasan langsung dengan Malaysia. Kondisi geografis tersebut menuntut kesiapsiagaan aparat penegak hukum dalam mengantisipasi berbagai potensi kejahatan lintas negara.
Kajati Kalbar meminta Efrivel memperkuat kewaspadaan dan koordinasi dalam menghadapi potensi tindak pidana transnasional, termasuk penyelundupan, peredaran narkotika, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta persoalan perlindungan pekerja migran Indonesia.
Tantangan tersebut membutuhkan penanganan yang terukur, koordinasi antarlembaga yang efektif, dan penegakan hukum yang tidak pandang bulu. Penindakan harus berjalan sesuai ketentuan hukum, dengan tetap mengedepankan perlindungan hak masyarakat serta kepastian hukum.
Kepemimpinan baru Kejari Sambas pun dihadapkan pada tuntutan untuk memastikan bahwa wilayah perbatasan bukan menjadi ruang yang dimanfaatkan pelaku kejahatan, melainkan kawasan yang terlindungi oleh kehadiran negara dan penegakan hukum yang konsisten.
Pencegahan korupsi harus berjalan seiring penindakan
Selain persoalan kejahatan lintas negara, Kajati Kalbar juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pembangunan dan pelayanan publik.
Upaya pencegahan korupsi, menurut arahannya, harus diperkuat tanpa mengurangi ketegasan dalam menindak setiap penyimpangan yang terbukti melanggar hukum dan merugikan keuangan negara.
Penegasan ini menjadi pengingat bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada slogan atau kegiatan seremonial. Pengawasan yang profesional, penanganan laporan masyarakat secara proporsional, serta penegakan hukum berdasarkan bukti dan prosedur yang sah merupakan bagian penting dalam menjaga akuntabilitas pemerintahan.
Di sisi lain, pendekatan pencegahan juga harus dilakukan secara tepat agar tidak menimbulkan ketakutan berlebihan bagi aparatur yang menjalankan tugas sesuai aturan. Ketegasan dan kepastian hukum harus berjalan beriringan.
Sinergi dengan pemerintah daerah, tetapi independensi tetap harga mati
Kajati Kalbar juga meminta Efrivel membangun kepemimpinan yang humanis, responsif, dan mampu menghadirkan pelayanan hukum yang profesional serta berintegritas.
Hubungan kerja dengan pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama perlu terus diperkuat untuk mendukung stabilitas dan penyelesaian persoalan hukum di tengah masyarakat.
Namun, sinergi tersebut tidak boleh mengaburkan batas antara koordinasi kelembagaan dan independensi penegakan hukum.
“Sinergi bukan berarti kehilangan independensi, komunikasi bukan berarti kompromi, dan kedekatan bukan berarti mengurangi profesionalitas,” tegas Kajati.
Pernyataan tersebut mengandung pesan bahwa kedekatan dengan pemangku kepentingan tidak boleh menjadi alasan untuk mengendurkan penegakan hukum. Setiap perkara harus ditangani berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan perundang-undangan, bukan karena tekanan, kepentingan, atau hubungan tertentu.
Kepercayaan publik ditentukan oleh tindakan nyata
Dalam arahannya, Emilwan Ridwan mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat dibangun melalui kerja keras dan integritas, tetapi dapat runtuh akibat satu tindakan yang mencederai kehormatan institusi.
Karena itu, setiap insan Adhyaksa dituntut menjaga perilaku, ucapan, dan tindakan, baik ketika menjalankan tugas kedinasan maupun saat berada di tengah masyarakat.
Bagi kepemimpinan baru Kejari Sambas, pesan tersebut menjadi tolok ukur penting dalam membangun institusi yang dipercaya publik. Masyarakat membutuhkan aparat penegak hukum yang tidak hanya tegas terhadap pelanggaran, tetapi juga terbuka terhadap pengawasan, menghormati hak masyarakat, serta berani bertindak berdasarkan hukum.
Apresiasi untuk pejabat sebelumnya
Pada kesempatan yang sama, Kajati Kalbar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Sulasman, S.H., M.H., atas dedikasi, pengabdian, dan kontribusinya selama memimpin Kejaksaan Negeri Sambas. Ia juga menyampaikan selamat bertugas di tempat penugasan yang baru.
Pelantikan ini diharapkan menjadi awal penguatan kinerja Kejari Sambas, terutama dalam penanganan perkara, pencegahan korupsi, pemberantasan kejahatan lintas negara, dan peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kepemimpinan Efrivel kini membawa tanggung jawab besar untuk menerjemahkan arahan pimpinan menjadi langkah nyata. Integritas harus tercermin dalam setiap keputusan, profesionalitas harus menjadi standar pelayanan, dan keadilan harus dirasakan masyarakat tanpa membedakan kedudukan maupun kepentingan.
Pada akhirnya, keberhasilan seorang Kajari tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang ditangani, tetapi juga dari tegaknya hukum secara adil, terjaganya hak masyarakat, serta meningkatnya kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
Sumber: Siaran Pers Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Nomor PR-66/O.1/Kph.3/10/2026, 14 Oktober 2026.
Reporter: Amir Nur Hamzah
CNEWS — Bersama Rakyat, Mengawal Keadilan dan Kebenaran.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar