CNEWS | SUMATERA UTARA — DELI SERDANG — Penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Gang Bengkel, kawasan perbatasan Dusun III–IV, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (29/10/2026), kembali menyoroti persoalan serius peredaran narkotika di tengah permukiman masyarakat.
Dalam operasi yang melibatkan Polda Sumatera Utara bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), lima orang diamankan. Berdasarkan informasi yang dihimpun tim liputan CNEWS di lapangan, lokasi tersebut disebut warga telah lama digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika dan dikabarkan berulang kali menjadi sasaran penggerebekan.
Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar: mengapa lokasi yang disebut telah lama beroperasi masih dapat kembali digunakan, dan sejauh mana jaringan pemasok narkotika telah ditelusuri?
Bagi masyarakat, penindakan tidak cukup berhenti pada penggerebekan dan penangkapan orang-orang yang berada di lokasi. Aparat perlu mengungkap asal barang, jalur distribusi, pihak yang mengendalikan tempat tersebut, serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
LIMA ORANG DIAMANKAN, HASIL TES URINE DILAPORKAN POSITIF
Berdasarkan data yang diperoleh tim liputan CNEWS, lima orang yang diamankan masing-masing berinisial atau bernama:
ARS (38), warga Pasar 9, Batang Kuis, disebut bekerja sebagai pedagang pasar.
BD (22), warga Pasar 15, Desa Limau Manis, disebut bekerja sebagai pengemudi ojek daring.
Ad (40), warga Desa Limau Manis, disebut bekerja sebagai pengemudi.
BY (25), warga Pasar 14, Tanjung Morawa, disebut tidak bekerja.
RB(48), warga Tanjung Morawa, disebut tidak bekerja.
Informasi yang diterima CNEWS menyebutkan bahwa kelimanya dinyatakan positif menggunakan sabu berdasarkan tes urine di lokasi.
Meski demikian, hasil tes urine positif tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang sebagai pengedar atau bandar narkotika. Status hukum masing-masing orang, dugaan tindak pidana, serta barang bukti yang berkaitan dengan setiap orang perlu ditetapkan melalui proses pemeriksaan dan penyidikan oleh aparat berwenang.
CNEWS mendorong agar penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum, tanpa mengabaikan hak-hak setiap orang yang diamankan.
PERALATAN DIDUGA UNTUK PENYALAHGUNAAN SABU DITEMUKAN
Di lokasi, tim liputan CNEWS mendokumentasikan sejumlah benda yang disebut berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Barang-barang tersebut antara lain:
Sekitar 10 bong atau alat isap rakitan dari botol bekas.
Sejumlah sedotan plastik berwarna hitam.
Puluhan kantong kemasan kecil.
Wadah terbuka berisi perangkat penerangan mini.
Sejumlah peralatan lainnya.
Keberadaan benda-benda tersebut perlu didalami melalui pemeriksaan petugas untuk memastikan fungsi, keterkaitan dengan dugaan tindak pidana, dan relevansinya sebagai barang bukti.
Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, lokasi tersebut kemudian dibakar atau dimusnahkan oleh aparat agar tidak kembali digunakan untuk kegiatan serupa. Prosedur pemusnahan, alasan tindakan, serta status lahan dan bangunan perlu dijelaskan oleh pihak berwenang agar tidak menimbulkan persoalan hukum baru.
KRITIK KERAS: JANGAN HANYA MENINDAK ORANG DI LAPANGAN, TELUSURI HULU JARINGANNYA!
Penangkapan lima orang tersebut patut ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang menyeluruh. Namun, jika benar lokasi itu telah berulang kali digerebek dan kembali beroperasi, kondisi tersebut layak menjadi bahan evaluasi serius bagi aparat penegak hukum.
Pertanyaan publik tidak boleh berhenti pada siapa yang berada di lokasi ketika penggerebekan berlangsung. Hal yang lebih penting adalah siapa yang memasok narkotika, dari mana barang diperoleh, siapa yang diduga mengelola tempat tersebut, dan bagaimana lokasi itu dapat kembali beroperasi setelah penindakan sebelumnya.
Penindakan di lapangan harus diikuti pengungkapan jaringan di belakangnya. Jika ditemukan bukti yang cukup mengenai keterlibatan pemasok, pengendali, atau pihak lain, aparat perlu menindaklanjutinya sesuai hukum yang berlaku.
Meski demikian, dugaan keterlibatan bandar atau jaringan tertentu tidak boleh diarahkan kepada individu tanpa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Pengungkapan harus berdasarkan hasil penyelidikan, alat bukti, dan proses hukum, bukan sekadar asumsi.
WARGA MINTA PEMBERANTASAN TIDAK BERHENTI PADA PENGGEREBEKAN
Warga yang ditemui atau keterangannya dihimpun tim liputan menyampaikan harapan agar penindakan tersebut tidak menjadi kegiatan sesaat.
“Penangkapan ini baru permukaan. Kami minta aparat penegak hukum tidak berhenti di sini. Telusuri juga bandar-bandarnya. Selama pemasok masih bebas, lapak seperti ini berpotensi muncul kembali,” demikian aspirasi warga yang disampaikan kepada tim liputan CNEWS.
Aspirasi tersebut mencerminkan kekhawatiran masyarakat terhadap kemungkinan berulangnya aktivitas serupa di lingkungan tempat tinggal mereka.
Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa penggerebekan tidak sekadar menghasilkan penangkapan, tetapi juga diikuti penyelidikan atas sumber pasokan, pengawasan lokasi rawan, dan langkah pencegahan yang berkelanjutan.
POLDA SUMUT PERLU MEMBERIKAN PENJELASAN TERBUKA
Publik mendorong Polda Sumatera Utara untuk memberikan penjelasan resmi mengenai hasil operasi di Desa Limau Manis, termasuk status kelima orang yang diamankan, barang bukti yang disita, hasil pemeriksaan, serta perkembangan penyelidikan terhadap dugaan jaringan pemasok.
Klarifikasi juga diperlukan mengenai riwayat penindakan di lokasi tersebut, apabila benar telah berulang kali dilakukan penggerebekan. Informasi ini penting untuk menilai efektivitas penanganan dan memastikan adanya tindak lanjut yang terukur.
Hingga informasi dalam laporan ini disusun, keterangan resmi mengenai kemungkinan penetapan tersangka lain atau pengungkapan jaringan pemasok belum dicantumkan dalam bahan yang diterima redaksi.
CNEWS membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Polda Sumatera Utara, Satpol PP, pemerintah setempat, maupun pihak-pihak terkait lainnya sesuai prinsip keberimbangan dan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
REDAKSI: Pemberantasan narkotika membutuhkan tindakan tegas, tetapi juga akuntabilitas dan penegakan hukum yang terukur. Keberhasilan tidak semata-mata diukur dari jumlah orang yang diamankan, melainkan dari kemampuan aparat mengungkap jaringan berdasarkan bukti, mencegah peredaran berulang, dan melindungi masyarakat.
Laporan Tim Liputan CNEWS
Lokasi: Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang
CNEWS MENGGALI INFORMASI BERSAMA RAKYAT.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar