-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan HUT Kemerdekaan RI

Iklan HUT Kemerdekaan

BEDEGUL DIBAWAH UMUR TERJADI KECELAKAAN MAUT DUA SEPEDA MOTOR DI SEI RAMPAH MERENGUT SATU ORANG PENGENDARA TEWAS DI TEMPAT

Minggu, 04 Oktober 2026 | Minggu, Oktober 04, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-04T08:12:09Z


CNEWS | SERGAI --- Naas merengut nyawa dalam Kecelakaan maut yang melibatkan pengendara dua sepeda motor terjadi di Jalan Umum Dusun II Desa Sei Parit, Kec. Sei Rampah, Kab. Serdang Bedagai, pada hari Sabtu (3/10/2026) sekira pukul 22.00 WIB.


Dalam peristiwa tabrak samping tersebut mengakibatkan satu pengendara meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan satu lainnya mengalami luka berat. Kecelakaan lalu lintas tabrak samping (side collision) antara dua unit sepeda motor Honda Supra tanpa nomor polisi.



Pengendara Rian Saputra, LK (18) thn, Warga Dusun I Desa Silau Rakyat, Sei Rampah. Mengalami patah tulang kaki kanan, luka lecet kedua kaki, dan robek pelipis kanan, namun tidak memiliki SIM C, STNK, dan tidak memakai helm. Dirawat di RSUD Sultan Sulaiman.


Sedangkan pengendara Zikri Raihan Ar Raffi LK (17) thn, warga Dusun II Desa Pematang Ganjang, Sei Rampah parah dan Meninggal Dunia di tempat kejadian perkara (TKP). 



Petugas Piket Sat Lantas Polres Sergai AIPDA Mhd Razaq dan Briptu Rio Pane." Membenarkan, Pada hari Sabtu, 3 Oktober 2026, sekira pukul 22.00 WIB. Jalan umum Dusun II Desa Sei Parit, Kec. Sei Rampah, Kab. Serdang Bedagai.


Diduga karena lalai serta kurang hati-hati saat menyeberang jalan dan jarak yang sudah terlalu dekat sehingga tabrakan tidak terelakkan. Kedua kendaraan tidak dilengkapi TNKB dan pengendara tidak menggunakan helm SNI.


Kronologi :

Peristiwa bermula saat sepeda motor Honda Supra tanpa nopol yang dikendarai Rian Saputra bergerak dari arah Desa Sei Parit menuju Sei Rampah. Saat berada di bahu jalan, Rian bermaksud menyeberang jalan.


Di Saat Bersamaan : 

Melintas sepeda motor Honda Supra tanpa nopol lainnya yang dikendarai Zikri Raihan Ar Raffi dari arah berlawanan, Sei Rampah menuju Desa Sei Parit.


Karena jarak yang sudah terlalu dekat, benturan keras tidak dapat dihindari di badan jalan. Akibat tabrak samping tersebut, Zikri Raihan Ar Raffi mengalami luka parah dan meninggal dunia langsung di TKP. Sementara Rian Saputra mengalami luka berat.


Kedua korban kemudian dievakuasi ke RSUD Sultan Sulaiman, petugas Sat Lantas Polres Sergai yang menerima laporan langsung melakukan olah TKP, membuat sketsa, dan mengamankan kedua kendaraan yang rusak ke Kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polres Sergai.


DATA KORBAN & KERUGIAN :

1. Satu Orang Meninggal Dunia bernama Zikri Raihan Ar Raffi, 17 Thn. 

2. Luka Berat 1 orang (Rian Saputra, (18) thn.

3. Kerugian Materil Rp (500.000) Lima Ratus Ribu rupiah. 


BARANG BUKTI :

Dua unit sepeda motor Honda Supra tanpa nomor polisi (rusak), diamankan di Unit Gakkum Sat Lantas Polres Sergai.


Kasat Lantas Polres Sergai AKP Gokma W. Silitonga, S.H., M.H., melalui Kasi Humas, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., di Mapolres Sergai pada hari Minggu (4/10/2026) membenarkan peristiwa tersebut.


"Telah terjadi laka lantas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Sat Lantas telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mendata saksi dan korban,"ujarnya.


Kasi Humas mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan remaja, untuk mengutamakan keselamatan berkendara, tidak mengendarai kendaraan tanpa surat resmi, selalu gunakan helm SNI, serta tidak membiarkan anak di bawah umur yang belum memiliki SIM membawa kendaraan bermotor di jalan umum. (HCN7)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update