-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan HUT Kemerdekaan RI

Iklan HUT Kemerdekaan

UNDANGAN, JANJI, DAN SENYAPNYA SUARA RAKYAT Kritik GMPB: Jangan Biarkan Ruang Kekuasaan Menjadi Tempat Membeli Kesunyian Aktivis

Minggu, 20 September 2026 | Minggu, September 20, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-19T17:49:18Z


CNEWS | BOGOR, JAWA BARAT — Kritik terhadap pola komunikasi antara penguasa dan gerakan mahasiswa kembali mencuat. Undangan dialog yang disertai tawaran fasilitas, jabatan, bantuan, atau peluang kerja sama dinilai berpotensi menggeser substansi perjuangan apabila tidak dibarengi dengan jawaban konkret atas tuntutan masyarakat.


Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB), M. Ikbal, menyoroti fenomena tersebut melalui sebuah tulisan opini yang mengkritisi praktik kooptasi gerakan sosial oleh pihak-pihak yang memiliki kekuasaan.


Dalam pandangannya, perjuangan mahasiswa tidak seharusnya diukur dari seberapa dekat mereka dengan penguasa, melainkan dari konsistensi mereka dalam mengawal kepentingan rakyat.


Dari Jalanan ke Ruang Pertemuan: Ketika Kritik Berhadapan dengan Kekuasaan


M. Ikbal menggambarkan bahwa gerakan mahasiswa kerap lahir dari keresahan terhadap persoalan publik, mulai dari dugaan korupsi hingga kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat.


Namun, ketika tekanan publik mulai meningkat, dialog dengan pihak yang dikritik dapat menjadi titik balik bagi sebuah gerakan.


Menurut Ikbal, persoalan bukan terletak pada dialog itu sendiri, melainkan pada kemungkinan adanya tawaran kepentingan yang justru mengalihkan perhatian dari tuntutan awal.


“Undangan tanpa pemenuhan tuntutan bukanlah kemenangan. Dialog harus menghasilkan jawaban dan solusi, bukan sekadar janji manis,” demikian inti kritik M. Ikbal dalam tulisannya.


Ia menilai bahwa keterbukaan informasi, komitmen terhadap penyelesaian persoalan, serta keberanian mengawal tuntutan merupakan hal yang lebih penting daripada sekadar memperoleh akses ke ruang kekuasaan.


Sorotan terhadap Persoalan di Kabupaten Bogor


Dalam tulisannya, Ikbal menyinggung sejumlah persoalan yang menjadi perhatian publik di Kabupaten Bogor, termasuk dugaan korupsi di lingkungan BAPPENDA, penggeledahan KPK di BAPPENDA dan BKPSDM, serta proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang disebut bernilai Rp2,8 triliun.


Namun, tidak terdapat bukti yang ditampilkan dalam tulisan tersebut untuk memastikan bahwa undangan kepada aktivis berkaitan dengan upaya membungkam gerakan atau bahwa gerakan tertentu sengaja dilemahkan melalui tawaran fasilitas.


Berdasarkan pemberitaan ANTARA, KPK memang melakukan penggeledahan di kantor BAPPENDA dan BKPSDM Kabupaten Bogor pada 27 Agustus 2026 dalam perkara dugaan korupsi terkait pemotongan insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah.


KPK juga mengungkapkan telah mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar dan meningkatkan penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan. Hingga pemberitaan tersebut diterbitkan, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu. 


Adapun dugaan adanya upaya membungkam aktivis melalui undangan atau iming-iming masih memerlukan bukti, keterangan pihak terkait, dan verifikasi lebih lanjut.


Dialog atau Sekadar Meredam Kritik?


M. Ikbal menegaskan bahwa pemerintah yang serius menyelesaikan persoalan publik semestinya memberikan jawaban yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.


Dialog, menurut dia, tidak boleh dijadikan sarana untuk mengalihkan perhatian dari persoalan yang sedang dipersoalkan masyarakat.


“Kritik tidak boleh berhenti hanya karena seseorang telah diundang ke ruang kekuasaan. Selama tuntutan rakyat belum mendapatkan jawaban, perjuangan harus tetap dikawal,” demikian pesan yang disampaikan dalam tulisannya.


Ia mengingatkan mahasiswa dan pemuda agar tetap menjaga independensi gerakan, menghindari konflik kepentingan, serta tidak mengorbankan prinsip perjuangan demi keuntungan sesaat.


Independensi Gerakan Menjadi Ujian


Kritik GMPB tersebut menempatkan independensi gerakan mahasiswa sebagai persoalan penting dalam pengawasan pemerintahan.


Dialog antara pemerintah dan kelompok masyarakat merupakan bagian dari proses demokrasi. Namun, dialog akan kehilangan maknanya apabila tidak disertai transparansi, tindak lanjut, dan pertanggungjawaban atas persoalan yang dibahas.


Pada akhirnya, yang harus diuji bukan seberapa sering aktivis diundang ke ruang kekuasaan, melainkan seberapa jauh tuntutan rakyat mendapatkan penyelesaian.


Masyarakat Kabupaten Bogor membutuhkan pengawasan publik yang konsisten, berbasis data, dan bebas dari kepentingan yang dapat mengaburkan substansi perjuangan.

(Ajb/CNEWS )


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update