CNEWS | DUMAI — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai memperkuat pengawasan keamanan melalui kontrol dan pemeriksaan kamar hunian warga binaan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi lingkungan hunian tetap aman, tertib, bersih, serta berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Pemeriksaan dilakukan petugas Rutan Dumai pada Senin (28/9/2026) sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Tak hanya melakukan pemeriksaan fisik kamar hunian, petugas juga berdialog langsung dengan warga binaan. Komunikasi tersebut menjadi bagian penting dalam menggali informasi mengenai kondisi serta situasi yang berkembang di dalam blok hunian.
Langkah ini dinilai penting agar setiap potensi persoalan dapat diketahui lebih awal dan ditangani sesuai mekanisme yang berlaku, sekaligus memastikan pengawasan terhadap warga binaan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh kondisi nyata di lapangan.
Kepala Rutan Dumai, Enang Iskandi, menegaskan bahwa seluruh kegiatan pengawasan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pelayanan dan pembinaan berjalan sesuai SOP.
Menurutnya, pemenuhan hak warga binaan juga menjadi perhatian dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
“Hak warga binaan diberikan sesuai aturan, tanpa ada tambahan atau permintaan di luar ketentuan yang berlaku,” ujar Enang Iskandi.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan komitmen Rutan Dumai untuk menjaga pelayanan pemasyarakatan agar berlangsung secara tertib, transparan dan sesuai ketentuan.
Dengan pemeriksaan rutin serta komunikasi langsung bersama warga binaan, Rutan Dumai berupaya menjaga situasi keamanan tetap kondusif sekaligus mencegah potensi pelanggaran sebelum berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih serius.
( Ira)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar