-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan HUT Kemerdekaan RI

Iklan HUT Kemerdekaan

Pengawasan Desa Semester I 2026, Bupati Sergai Tegaskan Tata Kelola Dana Desa Harus Transparan dan Akuntabel

Selasa, 15 September 2026 | Selasa, September 15, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-15T10:11:11Z

CNEWS | SERDANG BEDAGAI — Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menegaskan pentingnya pengawasan dan tata kelola pemerintahan desa yang tertib, transparan, serta akuntabel dalam mendukung keberhasilan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.


Penegasan tersebut disampaikan Bupati Darma Wijaya dalam kegiatan Pengawasan Desa Semester I Tahun 2026 yang digelar di Aula Sultan Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (15/9/2026).


Menurut Darma Wijaya, pengelolaan dana desa tidak semata-mata berkaitan dengan bagaimana anggaran dibelanjakan, tetapi juga menyangkut seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pertanggungjawaban yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


“Pengelolaan dana desa bukan hanya soal bagaimana anggaran dibelanjakan, tetapi juga bagaimana setiap prosesnya dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Darma Wijaya.


Ia menilai pemerintah desa memiliki posisi strategis karena menjadi institusi pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Oleh sebab itu, kualitas tata kelola pemerintahan desa dan efektivitas pengawasan menjadi faktor penting dalam memastikan program pembangunan serta pelayanan publik berjalan sesuai sasaran.


“Pemerintah desa memiliki peran penting karena berada paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, tata kelola yang baik dan pengawasan yang berjalan sebagaimana mestinya menjadi bagian penting dalam memastikan program pembangunan dan pelayanan di desa dapat dilaksanakan dengan baik,” katanya.


Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sergai juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai yang terus mendorong langkah-langkah pencegahan melalui edukasi dan pendampingan kepada pemerintah desa.


Menurutnya, upaya pencegahan dan pembinaan perlu terus diperkuat agar aparatur desa memahami aturan sekaligus mampu mengelola anggaran secara profesional, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Darma Wijaya mengajak seluruh pihak, khususnya pemerintah desa, untuk bersama-sama membangun budaya pemerintahan yang terbuka dan bertanggung jawab.


“Mari kita jaga bersama pengelolaan pemerintahan desa agar semakin tertib, terbuka, dan bertanggung jawab. Dengan tata kelola yang baik, pembangunan di desa dapat berjalan secara berkelanjutan dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” tegasnya.


Pengawasan desa diharapkan tidak hanya menjadi agenda administratif, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat pencegahan penyimpangan, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa, serta memastikan setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. ( Bambang MZ).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update